RadarJombang.id – Pemkab Jombang mulai mengatasi persoalan ruas jalan kabupaten yang selama ini minim penerangan jalan umum (PJU).
Tahun ini, Pemkab Jombang mengalokasikan Rp 10 miliar bersumber APBD 2025 melalui program pagu indikatif kewilayahan (PIK).
’’Tahun ini sudah dialokasikan melalui program PIK sekitar Rp 10 miliar untuk pemasangan PJU baru,’’ kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang, Budi Winarno, melalui Kabid Lalu Lintas, Johan Kartika, (28/1).
Anggaran itu rencananya diperuntukkan 40 ruas jalan. Meski tak disebutkan secara rinci, beberapa di antaranya selama ini belum terpasang penerangan.
Di antaranya, ruas Blimbing-Gudo, dan ruas Ceweng-Kalianyar Kecamatan Jogoroto.
’’Ini berdasarkan usulan dari masing-masing kecamatan. Tahun ini PIK bisa dipergunakan untuk jalan, PJU, sanitasi dan irigasi. Sehingga sebagian dialokasikan untuk penerangan sesuai permintaan kecamatan,’’ terangnya.
Kendati puluhan ruas jalan, nantinya pemasangan penerangan baru tak tuntas sepanjang ruas.
Sebab, satu ruasnya minimal terpasang antara 10 hingga 15 titik penerangan.
’’Jadi tidak full sepanjang ruas dipasang, kebanyakan satu ruasnya 10 sampai 15 titik saja. Menyesuaikan anggaran,’’ tuturnya.
Teknisnya, bakal dipasang menggunakan lampu LED. ’’Yang dipasang ini ruas jalan kabupaten dan jalan desa. Itupun jalan desa yang poros atau penghubung. Jalan lingkungan tidak termasuk,’’ kata Johan.
Pemkab Jombang tahun ini mengalokasikan anggaran Rp 31,5 miliar untuk program PIK. Diperuntukkan bagi seluruh kecamatan.
Baca Juga: Demi Pembenahan PJU Makin Optimal, Dishub Jombang Siagakan Tim 24 Jam Seminggu
Anggaran sebesar itu rencananya diprioritas untuk infrastruktur, baik jalan maupun jembatan hingga sanitasi dan drainase.
Alokasi untuk infrastruktur jalan sebesar Rp 16 miliar. Program itu bakal menyasar 18 kecamatan.
Menyisakan tiga kecamatan, Ngoro, Diwek dan Tembelang. Dengan jumlah total 33 paket kegiatan.
Masing-masing kecamatan mendapat jumlah paket yang berbeda. Paling banyak di Kecamatan Jombang, lima paket kegiatan.
Disusul Kecamatan Sumobito, empat paket. Kecamatan Kabuh dan Jogoroto tiga paket. Serta dua paket di Kecamatan Mojowarno, Ploso, dan Kudu.
Satu paket masing-masing di Kecamatan Megaluh, Bareng, Mojoagung, Plandaan, Ngusikan, Wonosalam, Perak, Gudo dan Bandarkedungmulyo, serta Kesamben. (fid/jif/riz)
Editor : Achmad RW