Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Progres Pengadaan Lahan untuk Relokasi RSUD Jombang Jalan di Tempat

Azmy endiyana Zuhri • Sabtu, 11 Januari 2025 | 18:32 WIB
TKD Pandanwangi , Kecamatan Diwek yang rencananya akan digunakan sebagai lahan relokasi RSUD Jombang
TKD Pandanwangi , Kecamatan Diwek yang rencananya akan digunakan sebagai lahan relokasi RSUD Jombang

RadarJombang.id – Rencana Pemkab Jombang merelokasi gedung RSUD Jombang berjalan lamban.

Menyusul proses pengadaan lahan yang sudah dianggarkan sejak 2023 lalu tak kunjung terealisasi.

Padahal usulan tanah kas desa (TKD) milik Pemdes Pandanwangi, Kecamatan Diwek Jombang sudah mendapatkan penetapan lokasi dari Pemprov Jatim.

”Saat ini masih belum ada progress,” ujar Sekdakab Jombang Agus Purnomo saat dikonfirmasi.

Terkait dengan penunjukan tim appraisal yang akan menilai harga lahan juga masih belum dilakukan.

”Itu juga masih belum. Kita tunggu saja proses kaitan program masing-masing OPD masih berjalan. Artinya, nanti kaitannya dengan appraisal, sosialisasi ke masyarakat akan dilakukan di tribulan berapa akan segera dilakukan pembahasan,” terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSUD Jombang dr Ma'murotus Sa'diyah mengatakan, rencana relokasi gedung RSUD Jombang masih dalam proses.

Kan penloknya kemarin juga baru turun. Tinggal nanti lanjut langkah selanjutnya,” ungkapnya.

Terkait dengan appraisal, Ning Eyik sapaan akrabnya, mengatakan memang masih belum.

”Untuk progresnya nanti kita sampaikan dulu ke pimpinan. Jadi saat ini masih belum,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemkab Jombang berencana merelokasi RSUD Jombang.

Baca Juga: Penlok Rampung, Pengadaan Lahan Relokasi RSUD Jombang Kembali Gagal Tahun Ini

Salah satu pertimbangannya, gedung RSUD yang sekarang dinilai kurang representatif jika mengacu Permenkes 24/2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit.

Setelah melalui kajian, pada tahun anggaran 2023, pemkab mengalokasikan anggaran mencapai sekitar Rp 42 miliar dari BLUD untuk pengadaan tanah.

Selain untuk pembebasan lahan, anggaran tersebut juga digunakan untuk kegiatan perencanaan sekaligus kegiatan appraisal. 

Dalam prosesnya, pemkab mengusulkan TKD milik Pemdes Pandanwangi, Kecamatan Diwek. (yan/naz/riz

Editor : Achmad RW
#relokasi #progres #Jalan di tempat #RSUD Jombang #pengadaan lahan