Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Tak Sesuai Janji Mentan, Petani di Jombang Belum Bisa Beli Pupuk Bersubsidi Hingga Pekan Kedua Januari 2025

Ainul Hafidz • Kamis, 9 Januari 2025 | 13:04 WIB
Petani di Desa Cukir, Kecamatan Diwek memupuk tanaman padi menggunakan pupuk non-subsidi.
Petani di Desa Cukir, Kecamatan Diwek memupuk tanaman padi menggunakan pupuk non-subsidi.

RadarJombang.id – Memasuki pekan kedua Januari 2025, distribusi pupuk bersubdisi di Kabupaten Jombang belum optimal.

Hal ini menjadikan sejumlah petani terpaksa membeli pupuk non-subsidi meski harganya jauh lebih mahal.

Pasalnya, petani belum bisa menebus pupuk bersubsidi di kios. 

Salah satunya dirasakan Misdi, 36, petani di Desa Cukir, Kecamatan Diwek Jombang ini.

Ia terpaksa membeli pupuk non-subsidi lantaran usia tanaman padinya sudah waktunya melakukan pemupukan.

”Padi saya sudah berumur 15 hari, jadi sudah waktunya harus dipupuk. Ini pakai pupuk non-subsidi, beli jenis Urea Rp 335 ribu satu sak,” katanya kepada Jawa Pos Radar Jombang, Rabu (8/1).

Dikatakan, dia sudah mencoba menanyakan penyaluran pupuk subsidi. Hanya saja belum mengetahui, kapan tersalurkannya pupuk itu ke petani.

”Sudah tanya ke kios, entah masih belum turun dari distributor atau bagaimana kurang tahu,” imbuh dia.

Khwatir pertumbuhan tanaman padinya terganggu, dia pun tak punya pilihan lain kecuali membeli pupuk non-subsidi meski sadar harganya jauh lebih mahal dibandingkan harga pupuk bersubsidi.

”Kalau tidak dipupuk jelas telat, bisa-bisa tanamannya nggak bisa tumbuh maksimal,” ujarnya.

Dikatakan, tahun sebelumnya mendapat jatah pupuk subsidi. Masing-masing jenis Phonska dan Urea.

”Tahun lalu satu kali musim dapat 8 sak, masing-masing Phonksa 4 sak dan Urea 4 sak,” ujar dia sembari menyebut untuk luas lahan sekira 11.200 meter persegi.

Menurut dia, untuk menebus pupuk subsidi saat ini juga tidak seperti sebelumnya.

”Dapatnya sekarang harus foto dan tanda tangan, perwakilan atau orang lain sudah tidak bisa. Harus penerimanya, misalnya yang nggarap sawah harus pakai SPPT pajak juga,” kata Misdi. 

Kondisi yang sama sebelumnya juga dirasakan petani lain yakni Masrum, petani asal Desa/Kecamatan Diwek.

”Saya beli pupuk Urea non-subsidi harganya Rp 330 ribu satu sak, kalau pupuk subsidi lebih murah sekitar Rp 130-an per sak,” kata Masrum kepada Jawa Pos Radar Jombang (3/1).

Masrum menerangkan, meski harga pupuk nonsubsidi lebih mahal, ia tak punya pilihan lain kecuali membeli pupuk nonsubsidi.

Pasalnya, usia tanaman padinya sudah memasuki waktu pemupukan pertama di awal tanam.

"Usia 13 hari tanam sudah waktunya mupuk, kalau telat nanti pertumbuhannya tidak maksimal,” bebernya.

Disinggung terkait distribusi pupuk subsidi, ia mengaku belum dapat kabar. ”Biasanya kalau pupuk datang dikasih tahu waktunya ambil pupuk, ini kemarin (2/1) saya lewat belum ada,” bebernya.

Karena alasan itu, sehingga dia terpaksa menggunakan pupuk non-subsidi.

”Tanaman usia 10-15 hari itu waktu pemupukan, kalau nunggu pupuk subsidi bisa-bisa telat. Efeknya ke pertembuhan tanaman, anak-anakannya nggak bisa banyak kalau pupuknya telat,” ujar dia. (fid/naz/riz)

Editor : Achmad RW
#petani #Jombang #padi #Pupuk bersubsidi #distribusi