RadarJombang.id - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jombang Masduqi Zakaria tak membantah, hingga awal 2025 blangko KTP-el kosong.
Dispendukcapil menyebut, kekosongan itu tak hanya terjadi di Kabupaten Jombang saja, namun nyaris seluruh Indonesia.
Hal itu, karena proses pengadaan blanko KTP el adalah kewenangan mutlak pemerintah pusat, dan tak bisa dilakukan pemerintah daerah.
”Sampai hari ini (kemarin) masih kosong,” kata Masduqi dikonfirmasi.
Kekosongan blangko, menurut Masduqi, sudah berlangsung sejak pertengahan Desember 2024 lalu.
”Sejak pertengahan Desember sampai sekarang nol, tidak ada cetak e-KTP lagi,” imbuh dia.
Sebagai gantinya, lanjut Masduqi, pihaknya memberikan biodata sementara. Dalam bentuk kertas HVS satu halaman.
”Sekarang dikasih biodata sementara, jadi bukan surat keterangan (suket), karena untuk menerbitkan itu sudah tidak bisa, datanya sudah dikunci. Dari kertas HVS satu halaman,” tutur Masduqi.
Pihaknya tak bisa berbuat banyak dengan kekosongan itu. Sebab, seluruh pengadaan blangko KTP-el menjadi kewenangan pemerintah pusat.
”Daerah sudah tidak bisa apa-apa, karena semua dari sana,” ujar dia.
Kendati demikian, pihaknya hampir setiap empat hari sekali tetap mengajukan permohonan ke pusat.
Minimal mendapat 10.000 keping blangko. Hanya saja, pengajuan itu terkadang tak sesuai harapan.
”Memang realisasinya bisa 10.000 dan 4.000 keping,” tutur Masduqi.
Terakhir yang diterima Pemkab Jombang dari pusat pertengahan Desember sebanyak 500 keping.
”Tetapi tidak berani langsung kita proses semua, karena yang sudah antre sekarang sudah banyak dan hampir 10.000,” ujar dia.
Menurut Masduqi, sesuai dengan data rekam KTP-el di Jombang, setiap harinya mencapai hingga 500 orang.
Sehingga, dalam sehari dibutuhkan hampir 500 keping blangko KTP-el.
”Pelayanan kami untuk cetak rata-rata 500-550 per hari,” kata Masduqi. (fid/naz/riz)
Editor : Achmad RW