RadarJombang.id – Angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di Kabupaten Jombang cukup tinggi sepanjang 2024.
Terhitung sejak Januari hingga Desember 2024, tercatat sebanyak 176 kasus angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Jombang.
Gangguan pernapasan dan jantung paling banyak menjadi penyebab meninggalnya bayi baru lahir.
”Angka 176 kasus diambil dari total kelahiran 14.209 bayi, per 18 Desember 2024. AKI sebanyak 21 kasus dan AKB 155 kasus,” kata Kepala Dinas Kesehatan Jombang dr Hexawan Tjahja Widada kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Kematian ibu, lanjut Hexawan, didefinisikan sebagai kematian yang terjadi saat masa kehamilan atau dalam kurun waktu 42 hari setelah persalinan.
Kasus kematian ibu terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya 7 kasus karena komplikasi selama kehamilan.
Seperti perdarahan, infeksi, eklampsia, Partus macet, Abortus, robekan rahim, 4 kasus karena komplikasi obsertrik lain seperti penyakit bawaan, 4 kasus karena hipertensi, dalam kehamilan persalinan dan nifas, 3 kasus karena infeksi terkait kehamilan.
”Sisanya karena komplikasi manajemen dan kehamilan muda,” bebernya.
Sementara, untuk kasus kematian bayi penyebab yang banyak ditemukan adalah karena gangguan pernapasan dan kelainan jantung sebanyak 66 kasus, infeksi ada 17 kasus, bayi berat lahir rendah (BBLR) dan prematur ada 17 kasus, malformasi kongenital deformasi dan kelainan kromosom atau abnormal dan kelainan fisik ada 12 kasus.
Selanjutnya, disebabkan penyakit infeksi dan parasit ada 8 kasus, penyakit pada sistem pernapasan ada 10 kasus, penyakit sistem peredaran darah ada 4 kasus. "Sisanya karena penyebab yang lain,” katanya.
AKI dan AKB banyak terjadi pada ibu muda yang berusia antara 20-35 tahun. Dan sembilan kasus AKI terjadi pada kehamilan pertama.
”Kami juga terus melakukan upaya percepatan penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi, salah satunya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi melalui ANC minimal 6 kali selama kehamilan, dan PNC di masa nifas minimal empat kali,” jelasnya.
Kunjungan neonatus atau kunjungan bayi berusia 0-28 hari minimal tiga kali untuk memastikan bayi dalam kondisi sehat.
”Kami juga memastikan pertolongan persalinan dilakukan oleh tenaga medis yang terlatih,” jelasnya.
Dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tenaga kesehatan dalam penanganan dasar kegawatdaruratan maternal dan neonatal.
Ia juga bakal memastikan status gizi ibu hamil sebagai upaya mencegah anemia dan KEK (kekurangan energi kronis) pada ibu hamil.
”Makanya sejak remaja harus dibiasakan minum tablet tambah darah untuk mencegah AKI AKB dan juga stunting di masa depan,” pungkasnya. (wen/naz/riz)
Editor : Achmad RW