RadarJombang.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jombang berencana menonaktifkan 6.894 data penduduk warga Jombang.
Alasan utama penonaktifan data kependudukan itu karena mereka seluruhnya sudah berusia di atas 18 tahun.
Namun sampai sekarang warga itu belum melakukan perekaman KTP-el dan tak kunjung melakukan pengurusan data kependudukan.
Kepala Dispendukcapil Jombang Masduqi Zakaria menjelaskan, rencana menonaktifkan ribuan data penduduk yang belum rekam KTP-el juga sudah disosialisasikan.
Sosialisasi itu, sudah dilakukan mulai tingkat kecamatan hingga desa.
”Jadi, sudah kita sosialisasikan ke seluruh kecamatan sejak dua bulan lalu, apabila tidak melakukan perekaman, data 6.894 jiwa ini kita nonaktifkan dengan batasan sudah berusia 18 tahun ke atas,” katanya.
Dikatakan, bila tak ingin data dinonaktifkan, syaratnya maka harus segera melakukan perekaman KTP el.
”Karena data kependudukan yang akan kita nonaktifkan ini, mereka yang sudah berusia 18 tahun tapi belum melakukan perekaman,” imbuh dia.
Perekaman bisa dilakukan ke masing-masing kecamatan. ”Atau datang langsung ke kantor Dispendukcapil Jombang,” kata Masduqi.
Seperti diketahui, Dispendukcapil Jombang bakal menonaktifkan sementara sebanyak 6.894 data penduduk yang belum rekam KTP-el.
Pasalnya, meski dinas sudah gencar sosialisasi, selama ini, ribuan data penduduk tersebut stagnan.
Selama ini ribuan data penduduk yang belum rekam KTP-el ini stagnan.
Sehingga dispendukcapil mengambil sikap menonaktifkan.
Sebab, pemerintah pusat menargetkan perekaman KTP-el harus 100 persen.
Sedangkan Jombang selama ini hanya mencapai 96 persen. (fid/riz)
Editor : Achmad RW