Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Ringankan Biaya Petani Poktan Bendungan Jombang Dapat Bantuan Mesin Rajang dari Anggaran DBHCHT 2024

Azmy endiyana Zuhri • Kamis, 5 Desember 2024 | 01:11 WIB
Bantuan mesin rajang tembakau beserta alat pendukungnya anggaranya berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024.
Bantuan mesin rajang tembakau beserta alat pendukungnya anggaranya berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024.

RadarJombang.id - Pemerintah terus komitmen untuk membantu para petani tembakau. Salah satunya membantu meringankan biaya petani tembakau.

Tahun ini Pemkab Jombang melalui Dinas Pertanian memberi bantuan mesin rajang tembakau diberikan kepada Kelompok Petani (Poktan) Desa Bendungan, Kecamatan Kudu Jombang.

Bantuan mesin rajang tembakau beserta alat pendukungnya anggaranya berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT 2024.

Sekdakab Jombang Agus Purnomo mengatakan, bantuan mesin rajang ini tentunya untuk mempermudah petani.

“Dengan begitu juga mempermudah petani dan tentunya mengurangi biaya produksi,” tegasnya.

Dirinya berharap, setelah dibagikan bantuan ini petani bisa memanfaatkan dengan maksimal. “Kami harapkan bisa dimanfaatkan petani dengan maskimal nantinya,” ungkapnya.

Ketua Poktan Desa Bendungan, Kecamatan Kudu Tikdiwanto mengatakan, Poktan Bendungan menerima bantuan satu unit mesin rajang tembakau dari Pemkab Jombang melalui Dinas Pertanian.

“Keberadaan mesin rajang tembakau itu sangat dirasakan betul manfaatnya para petani rajang tembakau. Selain praktis dan hemat, juga efisiensi waktu dan tenaga, sehingga hasilnya juga sangat bagus,” katanya.

Keuntungan mesin rajang tembakau banyak sekali di antaranya lebih hemat, produk bagus dan ketrampilan SDM meningkat, serta efisiensi waktu.

“Artinya dengan menggunakan mesin rajang ada efisiensi dan penghematan waktu, serta biaya. Selain itu, hasilnya juga lebih banyak dan mutu tembakau yang dihasilkan meningkat,” tuturnya.

M Ronny Kepala Dinas Pertanian Jombang menyebut dari DBHCHT di APBD tahun 2024 telah mengalokasikan sarana dan prasarana penunjang budidaya tanaman tembakau.

Di antaranya, motor angkut roda tiga sebanyak 10 unit, pompa air diesel 4 inch sebanyak 10 unit. Traktor rotary sebanyak delapan unit dan tractor roda dua 9 unit.

Ada pula pupuk NPK tembakau sebanyak 290.000 kg dan pupuk KNO3 tembakau 29.000 kg.

’’Ada juga bantuan  mesin alat rajang sebanyak 11 unit, cultivator 11 unit dan pembangunan jalan usaha tani serta irigasi di 7 lokasi,’’ terang M Rony, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang.

Dengan adanya bantuan ini, tentunya produktifitas tembakau di Kabupaten Jombang bisa lebih meningkat lagi.

’’Para petani juga bisa meningkatkan kualitas tembakau rajangnya. Karena memiliki alat yang memadai,’’ bebernya. (yan/riz)

Editor : Achmad RW
Tembakau bendungan DBHCHT kudu poktan Jombang Mesin rajang