RadarJombang.id – Sebanyak tujuh jalan usaha tani atau JUT dibangun Pemkab Jombang menggunakan anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau atau DBHCHT 2024.
Lokasinya menyebar di wilayah utara brantas Jombang. Ini dilakukan untuk mempermudah akses petani menuju lahan yang ditanami tembakau.
”Harapannya dengan adanya jalan usaha tani ini, akses semakin mudah, dan harga jual naik,” kata Agus Purnomo, Sekdakab Jombang.
Masing-masing adalah:
1. Pembangunan fisik konstruksi jalan produksi Desa Ngusikan Kecamatan Ngusikan dengan pagu Rp 173,7 juta.
2. Pembangunan jalan produksi Desa Kedungdowo Kecamatan Ploso dengan nilai pagu 173,4 juta.
3. Pembangunan jalan produksi Desa Purisemanding Kecamatan Plandaan dengan nilai pagu 173,5 juta.
4. Pembangunan jalan produksi desa Kedungbogo Kecamatan Ngusikan dengan nilai pagu Rp 169 juta.
5. Pembangunan jalan produksi Desa Randuwatang Kecamatan Kudu dengan nilai pagu 173,6 juta.
6. Pembangunan jalan produksi Desa Kabuh Kecamatan Kabuh dengan nilai pagu Rp 173,4 juta.
7. Serta pembangunan jalan produksi Desa Kauman Kecamatan Kabuh dengan nilai pagu 172,9 juta.
Aturan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) diatur dalam Peraturan menteri keuangan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau menjelaskan, DBHCHT bisa digunakan untuk program peningkatan kualitas bahan baku.
Program peningkatan kualitas bahan baku untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat, bisa diberikan melalui pelatihan peningkatan kualitas bahan baku.
Juga bisa dilakukan melalui penanganan panen dan pasca panen, penerapan inovasi teknis dan dukungan sarana prasarana usaha pertanian dalam rangka mendukung peningkatan kualitas bahan baku.
Selain JUT, melalui DBHCHT, Pemkab Jombang memberikan bantuan kepada petani untuk meningkatkan kualitas bahan baku.
Seperti mengadakan motor angkut roda 3 sebanyak 10 unit, pompa air diesel 4 inch sebanyak 10 unit, traktor rotary sebanyak 8 unit, traktor roda 2 sebanyak 9 unit, pupuk NPK Tembakau 290.000 kg, pupuk KNO3 tembakau 29.000 kg, mesin Alat Rajang sebanyak 11 Unit, serta cultivator sebanyak 11 unit. (wen/riz)
Editor : Achmad RW