RadarJombang.id – Bantuan Mesin Rajang dari DBHCHT 2024, juga diberikan Pemkab Jombang kepada Poktan Jlaprang, Desa Kauman, Kecamatan Kabuh Jombang.
Bantuan ini, melengkapi sejumlah bantuan lain yang sebelumnya juga disalurkan Pemkab Jombang dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT 2024.
Pemkab Jombang melalui Dinas Pertanian Jombang menyebut dari DBHCHT di APBD tahun 2024 telah mengalokasikan sarana dan prasarana penunjang budidaya tanaman tembakau.
Di antaranya, motor angkut roda tiga sebanyak 10 unit, pompa air diesel 4 inch sebanyak 10 unit. Traktor rotary sebanyak delapan unit dan tractor roda dua 9 unit.
Ada pula pupuk NPK tembakau sebanyak 290.000 kg dan pupuk KNO3 tembakau 29.000 kg.
’’Ada juga bantuan mesin alat rajang sebanyak 11 unit, cultivator 11 unit dan pembangunan jalan usaha tani serta irigasi di 7 lokasi,’’ terang Sekdakab Jombang Agus Purnomo.
Dengan adanya bantuan ini, tentunya produktifitas tembakau di Kabupaten Jombang bisa lebih meningkat lagi.
’’Para petani juga bisa meningkatkan kualitas tembakau rajangnya. Karena memiliki alat yang memadai,’’ bebernya.
Ketua Poktan Jlumpang, Turki, mewakili para petani tembakau mengatakan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang yang telah memberikan bantuan tersebut.
Karena dengan bantuan tersebut dapat meningkatkan volume penjualan karena kapasitas perajangan yang meningkat.
Menurutnya, bantuan alat Rajang itu bisa meningkatkan efisiensi penggunaan tenaga dan biaya.
Mesin rajang itu, juga bisa menumbuhkan inovasi dan motivasi untuk menggunakan teknologi dalampengolahan pascapanen tembakau.
“Sehingga kualitas rajangan juga meningkat dan meningkatkan kenyamanan pekerja perajangan, ”terang Turki. (riz)
Editor : Achmad RW