RadarJombang.id – Pemkab Jombang melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang getol meningkatkan kesejahteraan pekerja dan eks pekerja pabrik rokok.
Melalui realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Pemkab Jombang mengadakan pelatihan keterampilan pembuatan hantaran di PT MPS Perak.
Kegiatan yang menggandeng LPK Karina Jombang digelar selama 10 hari, pada Oktober.
Sekdakab Jombang Agus Purnomo mengatakan, pelantihan diberikan sebagai upaya Pemkab Jombang membekali ketrampilan para eks pekerja yang terdampak pengurangan tenaga kerja.
”Pelatihan ini diikuti oleh 15 peserta yang terdiri dari karyawan dan eks karyawan PT MPS Perak,’’ ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Dijelaskan, selama 10 hari, peserta dibimbing oleh instruktur membuat berbagai jenis hantaran dengan desain yang kreatif dan bernilai jual.
”Berdasarkan hasil monitoring menunjukkan pelatihan berlangsung dengan baik, fasilitas memadai, dan peserta menunjukkan antusiasme tinggi,’’ jelas pria asli Lamongan ini.
Agus berharap, kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi kemandirian ekononomi para pekerja sekaligus eks karyawan untuk memulai usaha secara mandiri.
”Semoga kegiatan ini dapat membawa manfaat positif bagi mereka ke depannya,’’ pungkasnya. (ang/fid)
Editor : Ainul Hafidz