Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Petani Tembakau di Ngusikan Jombang Dapat Bantuan Alsintan dari Dana DBHCHT 2024, Ini Tujuan dan Manfaatnya

Achmad RW • Jumat, 22 November 2024 | 00:28 WIB
Poktan di Kecamatan Ngusikan mendapat bantuan alsintan berupa mesin Cultivator dari dana DBHCHT
Poktan di Kecamatan Ngusikan mendapat bantuan alsintan berupa mesin Cultivator dari dana DBHCHT

RadarJombang.id – Penyaluran dan alokasi DBHCHT di Jombang juga diwujudkan dalam bentuk bantuan alat mesin pertanian atau alsintan untuk petani tembakau.

Salah satunya, diberikan pemkab Jombang kepada Poktan Candi Desa Sumbernongko Kecamatan Ngusikan.

Poktan Candi, menerima ssatu unit mesin Cultivator dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 melalui Dinas Pertanian Jombang.

Sekdakab Jombang Agus Purnomo menyebut, bantuan cultivator tersebut merupakan bentuk mekanisasi dalam pengolahan lahan.

Mesin cultivator memiliki banyak manfaat bagi petani terutama untuk meningkatkan efisiensi.

Selain itu, cultivator dapat menghemat waktu dan biaya dalam pengolahan serta meningkatkan kualitas tanah.

Mesin itu, juga dapat memperbaiki kualitas tanah dengan mengolahnya secara mendalam dan menghancurkan gumpalan tanah.

“Cultivator juga mempermudah pengendalian gulma. Artinya, mesin ini dapat mengolah tanah dan gulma menjadi satu, sehingga gulma ikut terangkat,” terangnya.

Selain itu Agus juga menyebut, mesin bantuan dari DBHCT 2024 itu bisa memperbaiki aerasi tanah.

Mesin ini dapat membuat parit-parit di tanah untuk meningkatkan aerasi dan mempertahankan kelembaban tanah, memudahkan penetrasi akar tanaman.

“Sekali lagi, ini juga bentuk komitmen Pemkab Jombang untuk mengembalikan apa yang disetorkan masyarakat lewat cukai tembakau akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pemberdayaan,” tegasnya.

Baca Juga: 10 Ribu Buruh dan Petani Tembakau di Jombang Dapat BLT DBHCHT, Dinsos: 100 Persen Tersalurkan Tepat Sasaran

Dengan diberikan bantuan ini, Agus berharap  petani bisa lebih mudah dalam pengolahan lahannya serta memperingan biaya produksi lahan pertanian.

Sebelumnya, Dinas Pertanian Jombang menyebut dari DBHCHT di APBD tahun 2024 telah mengalokasikan sarana dan prasarana penunjang budidaya tanaman tembakau.

Di antaranya, motor angkut roda tiga sebanyak 10 unit, pompa air diesel 4 inch sebanyak 10 unit. Traktor rotary sebanyak delapan unit dan tractor roda dua 9 unit.

Ada pula pupuk NPK tembakau sebanyak 290.000 kg dan pupuk KNO3 tembakau 29.000 kg.

’’Ada juga bantuan  mesin alat rajang sebanyak 11 unit, cultivator 11 unit dan pembangunan jalan usaha tani serta irigasi di 7 lokasi,’’ terang M Rony, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang.

Dengan adanya bantuan ini, tentunya produktifitas tembakau di Kabupaten Jombang bisa lebih meningkat lagi.

’’Para petani juga bisa meningkatkan kualitas tembakau rajangnya. Karena memiliki alat yang memadai,’’ bebernya. (riz)

Editor : Achmad RW
#2024 #petani tembakau #DBHCHT #Jombang #alsintan