RadarJombang.id - Berbagai upaya yang dilakukan Pemkab Jombang untuk menggempur peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang membuahkan hasil.
Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, menjelaskan, sudah banyak toko yang tidak lagi menjual rokok ilegal.
’’Kami sangat mengapresiasi kerjasama tim operasi baik dari Satpol PP, Bea Cukai Kediri maupun Polres Jombang yang terus berupaya menggempur peredaran rokok ilegal sehingga peredarannya semakin berkurang,’’ katanya, kemarin.
Dengan adanya kegiatan penindakan, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang terus berkurang.
Banyak warung dan toko yang dulu menjual, kini sudah tidak lagi.
’’Dari laporan teman-teman setelah dilakukan penindakan, banyak toko-toko yang dulunya menjual rokok ilegal sekarang sudah tidak menjual lagi,’’ ungkapnya.
Dengan begitu, ruang gerak distributor rokok ilegal di Jombang semakin sempit.
Karena sudah banyak toko maupun warung yang memahami bahayanya menjual rokok ilegal. ’’Kegiatan ini harus terus dilakukan,’’ tegasnya.
Dari hasil operasi, tim berhasil mengamankan ribuan batang rokok ilegal.
’’Dari laporan yang saya terima, berhasil menyita 3.900 batang untuk barang bukti. Kemudian selanjutnya akan diserahkan ke Bea Cukai Kediri,’’ bebernya.
Pihaknya juga mengimbau kepada pedagang agar tidak lagi menjual rokok ilegal.
Baca Juga: Tembakau Jadi Berkah, Perbaikan Tiga Ruas Jalan di Jombang Ini Dibiayai DBHCHT
’’Peredaran rokok ilegal selain merugikan masyarakat juga merugikan negara. Tindakan itu juga melanggar hukum dan sanksinya pidana,’’ tandasnya.
Masyarakat mempunyai peranan yang sangat penting untuk ikut serta memberantas rokok ilegal.
’’Bisa menolak atau tidak membeli rokok itu. Atau bahkan bisa melaporkan apabila ada temuan peredaran rokok ilegal,’’ pesannya. (yan/jif/riz)
Editor : Achmad RW