RadarJombang.id – Pemkab Jombang tahun ini melanjutkan proyek rehabilitasi gedung Puskesmas Blimbing, Kecamatan Kesamben, Jombang.
Proyek ini, dibangun dengan anggaran bersumber Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024 sebesar Rp 548,9 juta.
Sekdakab Jombang Agus Purnomo mengatakan, pemkab secara maksimal melakukan penyerapan penggunaan DBHCHT.
”Optimalisasi anggaran harus selaras dengan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Agus.
Secara aturan, bidang kesehatan menjadi salah satu prioritas penggunaan anggaran bersumber DBHCHT.
Di antaranya fasilitas kesehatan. Karena itu, tahun ini lanjutan proyek itu dibiayai anggaran bersumber DBHCHT.
”Jadi porsi untuk kesehatan ini paling besar, baik untuk jaminan kesehatan masyarakat ataupun untuk layanan fasilitas kesehatan,” imbuh dia.
Diharapkan, sudah selesainya pembangunan puskesmas ke depan bisa bermanfaat bagi masyarakat.
”Semoga fasilitas kesehatan yang sudah memadahi ini bisa meningkatkan pelayanan,” kata Agus.
Paket dengan nama penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan untuk UMK dan UKP Kewenangan Daerah sub kegiatan rehabilitasi dan pemeliharaan puskesmas bersumber Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (CBHCHT) sebesar Rp 548 juta.
Penyedia CV Pilar Jaya dengan konsultan supervisi CV Elang Persada. Waktu pelaksanaan selama 90 hari, 18 Juli-16 Oktober. (fid)
Editor : Achmad RW