Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Tak Ikut SKD, 9 Pendaftar CPNS 2024 di Jombang Dinyatakan Gugur

Wenny Rosalina • Senin, 18 November 2024 | 13:58 WIB
Ilustrasi CPNS 2024
Ilustrasi CPNS 2024

RadarJombang.id – Pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2024 diumumkan mulai Minggu-Selasa (17-19/11).

Total ada 218 pelamar seleksi CPNS 2024 di lingkungan Pemkab Jombang, yang lolos ke tahap seleksi kompetensi dasar yang diadakan BKN.

Sayangnya sebanyak sembilan pelamar tidak hadir mengikuti SKD. Sehingga otomatis dinyatakan gugur.

”Karena mereka (9 pelamar) tidak ikut SKD, jadi yang ikut hanya 209 orang saja,” teran Kepala BKPSDM Jombang Bambang Suntowo.

Sembilan pelamar tersebut, lanjut Bambang, di antaranya 5 yang harusnya mengikuti SKD di Kanreg II BKN Surabaya.

Sementara 2 orang mengikuti SKD di Gedung Kesenian Aryo Blitar, dan  1 orang mendaftar SKD di Wisma Haji Madiun, serta 1 orang di Aula Universitas Bojonegoro.

”SKD CPNS dilaksanakan pada 16 Oktober-16 November lalu,” bebernya.

Sebetulnya, pelamar boleh menggunakan nilai SKD tahun 2023 yang sebelumnya pernah ikut tes CPNS.

Hanya saja 209 pelamar maupun pelamar yang tak hadir, tidak ada yang menggunakan SKD tahun 2023.

”Tidak ada peserta dari jombang yang pakai nilai SKD tahun 2023," imbuhnya.

Bambang memastikan, jika pengumuman CPNS tuntas pada Selasa (19/11). Sebab jadwal akhir pengumuman dilakukan pada tanggal tersebut.

Baca Juga: Perhatikan! Segini Besaran Passing Grade untuk Bisa Dinyatakan Lulus Tes SKD CPNS 2024

”Sampai sekarang belum ada info dari BKN, karena pengumuman bartasnya kalau sesuai jadwal sampai tanggal 19,” jelasnya.

SKD merupakan satu-satunya nilai yang mementukan apakah nanti pelamar lolos atau tidak.

SKD terdiri dari tes wawasan kebangsaan, tes intelegensia umum, dan tes karakteristik pribadi. 

Jombang tidak mengadakan SKB (seleksi kompetensi bidang).

SKB dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki pelamar, dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.

”Ada atau tidaknya SKB ditentukan masing-masing daerah, kami memilih untuk tidak mengadakan SKB tersebut,” pungkasnya. (wen/naz/riz)

 

Editor : Achmad RW
#pendaftar #tidak lolos #CPNS 2024 #Jombang #Gugur #skd