RadarJombang.id - Rencana Pemkab Jombang melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pujasera Kebonrojo belum membuahkan hasil signifikan.
Upaya pemkab menghidupkan kembali pujasera Kebonrojo yang sudah lama mati suri juga masih terhitung stagnan tanpa perkembangan berarti.
”Ya kemarin kami melakukan pembersihan bersama-sama dengan disdagrin dan Satpol PP Jombang,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang Miftahul Ulum saat dikonfirmasi kemarin.
Dirinya menambahkan, setelah dilakukan pembersihan ini, pihaknya melakukan koordinasi dengan dinas perdagangan dan perindustrian (Disdagrin) untuk melakukan pendataan PKL yang berada di sekitar Kebonrojo tersebut.
”Jadi untuk langkah selanjutnya kita koordinasi terlebih dahulu dengan disdagrin,” bebernya.
Diungkapkannya, langkah ini dilakukan untuk meramaikan kembali pujasera di dalam kawasan Taman Kebonrojo.
Selain itu, menertibkan PKL yang berada di lingkungan Taman Kebonrojo.
”Sehingga pujasera ini bisa hidup lagi. Tidak hanya itu lingkungan juga menjadi bersih dan tertib,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang Suwignyo mengatakan, penataan pujasera Kebonrojo bukan menjadi kewenangan pihaknya. Melainkan OPD terkait pemilik aset.
Begitu juga dengan PKL yang berjualan di bahu jalan sekitaran kawasan itu.
”Kalau sifatnya koordinasi menata, kami siap membantu,” katanya dikonfirmasi.
Baca Juga: Penataan Pujasera Kebonrojo Jombang Masih Jalan di Tempat
Pihaknya sudah mengantongi data jumlah PKL di area itu. ”Jadi secara data, sebenarnya kami sudah pegang. Tetapi, untuk Kebonrojo ini ikut DLH,” imbuh dia.
Menurut dia, pihaknya bakal bersinergi melakukan penataan area Taman Kebonrojo. Baik bagi PKL di pinggiran jalan maupun lokasi pujasera.
”Cuma sekarang kami fokus ke Jl KH Ahmad Dahlan (sentra PKL) dahulu, melihat perkembangannya bagaimana,” ujar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, pusat jajanan serbaada (Pujasera) Kebonrojo terancam mati. Ini setelah banyak pedagang meninggalkan tempat berjualan lantaran sepi pembeli.
Kondisi lapak-lapak yang sudah lama mangkrak menjadikan wajah pujasera semakin semrawut.
Kondisi pedagang pejasera Kebonrojo semakin terjepit lantaran di sekeling Taman kebonrojo PKL semakin menjamur.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang bergerak menata pedagang Pujasera Kebonrojo.
DLH juga berkoordinasi dengan paguyuban PKL Kebonrojo.
Terhadap pedagang yang tak lagi menempati lapaknya untuk berjualan, DLH memberikan waktu 14 hari terhitung sejak 30 Juli untuk membersihkan lapaknya atau kembali berjualan.
”Kalau tidak dilakukan, terpaksa kami yang akan membersihkan,” kata Kepala DLH Jombang Miftahul Ulum melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau M Amin Kurniawan, Senin (5/8). (yan/naz/riz)
Editor : Achmad RW