RadarJombang.id – Proyek pembangunan sentra PKL Ahmad Dahlan Jombang terus dikebut.
Selain fokus menuntaskan pembangunan taman, pemasangan paving, dan jaringan kelistrikan, para pekerja juga mulai fokus mengerjakan akses jalan keluar sentra PKL Ahmad Dahlan yang tembus Jl Gubernur Suryo.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang Suwignyo mengatakan, saat ini para pekerja terus mengebut pengerjaan.
Di antaranya menyelesaikan penbangunan sejumlah taman dan pernak-perniknya, pemasangan paving sekaligus jaringan kelistrikan yang sudah hampir rampung.
”Untuk pengerjaan di dalam sudah tinggal finishing saja,” bebernya.
Saat ini, para pekerja juga mulai fokus menggarap akses jalan keluar sentra PKL yang tembus Jl Gubernur Suryo.
”Jadi, untuk pintu masuknya ke depan ada di Jalan KH A Dahlan, sementara pintu keluarnya di Jalan Gubsur,” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang Suwignyo, Kamis (24/10).
Lahan yang digunakan untuk pembangunan akses jalan keluar juga sudah dibebaskan sejak dulu.
Bahkan saat ini bangunan yang berdiri di atasnya juga sudah dirobohkan untuk pembangunan akses jalan keluar sentra PKL.
”Jadi untuk bangunan (Jalan Gubsur) yang dibongkar itu aset pemerintah daerah, salah satu yang dibebaskan dulu. Rencananya untuk akses keluar, karena dari dulu atau masterplannya begitu,” kata Suwignyo.
Menurut dia, setelah dilakukan pembongkaran dan pembersihan tak banyak pekerjaan di area itu. Karena hanya dipergunakan untuk jalan.
Baca Juga: Pemkab Gelontor Anggaran Rp 3,6 Miliar, Lanjutan Proyek Sentra PKL Ahmad Dahlan Jombang
”Pekerjaannya juga tahun ini, jadi satu kesatuan dengan pekerjaan di dalam. Karena hanya dipakai jalan saja, tidak ada bangunan lain,” kata Suwignyo.
Pantauan di lokasi, Kamis (24/10) di area yang sebelumnya berdiri bangunan rumah itu kini sudah dibongkar. Menyisakan tembok samping berada di sebelah barat.
Seperti diketahui, proyek pembangunan sentra PKL di Jalan KH Ahmad Dahlan kembali dilanjutkan tahun ini.
Pemkab menggelontorkan anggaran mencapai Rp 3,6 miliar dari APBD perubahan 2024 untuk melanjutkan proyek yang tahun lalu gagal dikerjakan oleh pelaksana.
Sesuai kontrak kontrak kerja, 20 Desember pekerjaan harus tuntas. (fid/naz/riz)
Editor : Achmad RW