RadarJombang.id - Penyusunan kajian ipro (Investmen project ready to offer) atau dokumen proposal proyek investasi untuk Tirta Wisata Jombang juga sudah mulai berjalan.
Untuk menyusun kajian ipro, Pemkab menggandeng pihak ketiga dari Surabaya.
Dijadwal penyusunan dokumen ipro rampung selama dua bulan ke depan atau awal Desember nanti.
”Jadi SPK (Surat Perintah Kerja) baru saja keluar, mungkin minggu depan sudah ada proses atau tahapan awal,” kata Kepala Disporapar Jombang Bambang Nurwijanto kepada Jawa Pos Radar Jombang, Rabu (9/10).
Anggaran kejian ipro bersumber APBD perubahan 2024 dengan pagu anggaran mencapai Rp 99 juta.
Pihak itu yang nanti menyusun dokumen invetasi aset Taman Tirta Wisata. Sesuai dengan kontrak, mereka harus bisa menyelesaikan hingga dua bulan ke depan.
”Sesuai SPK kemarin kurang lebih 2 bulan atau paling tidak minggu pertama Desember sudah selesai. Kita menggandeng rekanan dari Surabaya, kalau tidak salah CV MKI,” imbuh dia.
Kajian itu, menurut Bambang, menjadi landasan atau dasar pemkab untuk menggandeng calon investor.
”Yang jelas konsepnya masih tetap sama ke arah wisata. Pihak ketiga ini membantu pemerintah daerah menyusun itu (kajian ipro) sebagai dasar kita bermitra dengan investor,” kata Bambang.
Sebelumnya, Pemkab Jombang mematangkan rencana melakukan kajian aset Taman Tirta Wisata dengan menggandeng pihak ketiga.
Pagu anggaran yang disiapkan Rp 99 juta bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2024.
Baca Juga: Bikin Kajian Aset Tirta Wisata, Pemkab Jombang Bakal Gandeng Pihak Ketiga
Langkah itu dilakukan sebagai upaya optimalisasi aset. Mengingat, kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) dari aset Taman Tirta Wisata Jombang sangat minim, di kisaran Rp 7 juta per tahun.
Ironisnya, Pemkab Jombang justru tekor lantaran harus mengeluarkan biaya untuk pemeliharaan, belum lagi menggaji 12 petugas setiap bulannya. (fid/naz/riz)
Editor : Achmad RW