RadarJombang.id – Upaya Pemkab Jombang melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di sekitaran Taman Kebonrojo sampai kemarin masih jalan di tempat.
Pembersihan dan penataan lapak pusat jajanan serba ada (pujasera) yang ditinggal pedagang di Kebontojo Jombang juga masih belum jelas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang, Miftahul Ulum, mengakui usai melakukan pendataan lapak pujasera dan PKL yang menjamur di pinggiran jalan sekitar Kebonrojo Jombang, sementara ini belum ada langkah lagi.
Pihaknya masih melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis atau lintas sektor.
’’Sebenarnya kami sudah beberapa kali bertemu teman-teman disdagrin (dinas perdagangan dan perindustrian), Satpol PP, dan dishub membahas ini, namun sementara kita konsen ke Jl KH Ahmad Dahlan dulu,’’ ungkapnya melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau (RTH), M Amin Kurniawan.
Salah satu alasannya, karena sepanjang jalan itu atau menuju kawasan Alun-Alun Jombang sebelumnya jadi tempat PKL berjualan. ’’Sekarang masih membahas itu,’’ imbuhnya.
Menurut Amin, lapak pujasera nantinya juga bakal menjadi salah satu opsi. Yakni menjadi tempat penampungan bagi PKL di area itu.
’’Tetap akan kami manfaatkan lapak kosong (pujasera Kebonrojo). Sementara belum ada pertemuan lagi dengan PKL yang di luar, akan kami tawarkan untuk masuk,’’ urainya.
Pihaknya sudah bertemu dengan paguyuban PKL sekitaran Kebonrojo. Hanya saja belum menemukan titik temu.
Salah satu opsi yang dia tawarkan ke paguyuban agar berjualan di dalam pujasera Kebonrojo.
’’Akan kami tindaklanjuti lagi, karena pesan dari pak sekda (Agu Purnomo) supaya dibahas bersama dengan teman-teman OPD yang lain,’’ terangnya.
Baca Juga: Pujasera Kebonrojo Jombang Sepi, DLH Warning Pedagang Agar Segera Tempati Lapak
Terlebih, untuk penataan PKL, bakal ada aturan terbaru. Menyusul adanya raperda pemberdayaan dan penataan PKL.
’’Ini nanti menjadi kewenangan teman-teman disdagrin,’’ kata Amin. (fid/jif/riz)
Editor : Achmad RW