RadarJombang.id - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang mengaku belum membaca secara detail perihal surat penolakan yang dikirimkan perwakilan pedagang Pasar Ploso.
Pihaknya juga mengaku belum tahu perihal adanya penolakan dari pedagang terkait rencana revitalisasi Pasar Ploso Jombang itu.
Disdagrin Jombang juga mengaku sebelumnya sudah melakukan sosialisasi dengan para pedagang dan saat itu para pedagang sepakat.
”Yang perlu dipahami pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk membangun pasar untuk fungsi yang lebih baik,” kata Disdagrin Jombang Suwignyo saat dikonfirmasi (23/9).
Suwignyo mengaku, belum membaca surat dengan detail. Namun demikian, pihaknya akan segera menindaklanjuti ke lapangan.
Pasalnya, terkait rencana rehabilitasi Pasar Ploso, sebelumnya sudah ada sosialisasi dan para pedagang sudah sepakat.
Pihaknya juga menyebut beberapa waktu yang lalu sudah hadir dua atau tiga kali mengikuti rapat di Pasar Ploso.
"Dari hasil rapat itu, semua pedagang bisa menerima terkait rencana pembangunan pasar tersebut,” imbuhnya.
Terlebih lagi, untuk pembangunan pasar ini juga untuk para pedagang agar pasar lebih ramai.
”Pasar juga menjadi lebih bersih, tidak kumuh yang berjualan juga nyaman karena dapat tempat yang lebih layak,” tegasnya.
Sehingga, lanjut Suwingnyo, pembangunan pasar ini dibutuhkan kesinambungan sumua pihak karena membutuhkan waktu serta anggarannya.
Baca Juga: Update Rehab Pasar Ploso Jombang, Kabag PBJ: Pembangunan Lapak Sementara Pedagang Naik Tender
”Harapan saya pedagang semuanya bisa lebih menerima dan tidak mudah mendapatkan pengaruh dari luar. Bersama-sama membangun Jombang untuk lebih baik lagi khususnya pembangunan pasar,” pungkasnya. (yan/naz/riz)
Editor : Achmad RW