Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

237 Pelamar Perebutkan 21 Formasi CPNS 2024 di Jombang, 10 Orang Tak Memenuhi Syarat

Wenny Rosalina • Jumat, 13 September 2024 | 14:08 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2024
Ilustrasi seleksi CPNS 2024

RadarJombang.id – Pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang resmi ditutup Selasa (10/9).

Total keseluruhan pendaftar CPNS 2024 di Jombang hingga hari penutupan mencapai 247 orang.

Namun, sebanyak 10 pendaftar CPNS 2024 itu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) lantaran tidak melakukan submit data.

”Total pendaftar awal itu 247 orang, tapi yang melakukan submit data hanya 237 orang, jadi yang 10 tidak bisa ikut seleksi administrasi,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang Bambang Suntowo, Kamis (12/9).

Bambang kembali menegaskan, tahun ini pemkab hanya membuka sebanyak 21 formasi CPNS. Seluruhnya tenaga kesehanan (nakes).

Ia mengaku tak tahu, apa alasan sehingga 10 pendaftar tersebut tak melakukan submit data.

Sebab, yang bisa melihat kekurangan berkas yang dimiliki hanya pendaftar itu sendiri.

”Sebelum submit data, pendaftar harus memastikan jika data yang dimasukkan komplet dan benar,” ungkapnya.

Pada tahap pendaftaran, tiap pendaftar menyertakan sejumlah dokumen, seperti KTP, pas foto, ijazah asli.

Jabatan apoteker dokter dan dokter gigi juga harus melampirkan ijazah profesi, transkrip nilai, akreditasi program studi dari PDDIKTI atau BAN PT, surat tanda registrasi (STR) definitif dan surat lamaran ditujukan kepada Bupati Jombang.

”Karena semua formasi di Jombang adalah nakes, maka semua persyaratannya sama, termasuk STR baik apoteker dokter dan dokter gigi,” jelasnya.

Baca Juga: 10 Besar Kementrian Tertinggi dan Terendah Dapat Pendaftar CPNS 2024: Kemenkumham Paling Atas

Hasil seleksi administrasi bakal diumumkan hasilnya pada Sabtu (14/9) sampai Kamis (19/9).

Yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS yang dijadwalkan pada 18-28 September.

”Jadwal yang diubah hanya sampai pengumuman pascamasa sanggah hasil SKD yang harusnya dilakukan 21-27 September menjadi 23-29 September. Selebihnya mengikuti jadwal yang awal,” katanya.

Perubahan jadwal itu dilakukan karena sempat terjadi gangguan pada pembelian e-meterai sehingga banyak pendaftar yang tak bisa melakukan pendaftaran. (wen/naz/riz)

Editor : Achmad RW
#pendaftar #CPNS 2024 #Jombang #Pelamar