RadarJombang.id – Jumlah petani di Jombang yang tercover dalam program asuransi usaha tani padi (AUTP) masih minim.
Hingga awal September 2024 baru ada 5.000 petani di Jombang yang tercover asuransi pertanian.
Muntholip, 52, salah satu petani asal Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang mengakui, tak banyak tahu terkait program asuransi pertanian.
Sehingga dirinya sampai saat ini belum mengikuti program tersebut.
’’Saya belum tahu jelas, bagaimana cara dan konsepnya. Jadi belum ikut,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Jombang, kemarin.
Dalam menangani setiap kendala di sawah, ia tangani secara mandiri.
Misalnya, terjadi serangan hama wereng, ia mengatasi dengan obat yang dibeli dari kios pertanian.
’’Kalau serangan hama seperti tikus dan wereng tentu ada, sehingga hasil pertanian memang tidak menentu,’’ ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Jombang, M Rony, mengatakan, saat ini baru sekitar 5.000 petani di Jombang yang tergabung dalam program asuransi.
’’Sampai saat ini yang sudah ikut 5.000 ribuan petani,’’ terangnya.
Kementerian Pertanian memberikan jatah subsidi asuransi pertanian ke Kabupaten Jombang sebesar 1.000 hektare.
Dari satu hektare lahan, bisa dimiliki lima sampai enam petani. ’’Jika diakumulasi perhitungan diatas, yang sudah ikut lima ribuan petani,’’ ujarnya.
Ada banyak manfaat bagi petani jika tergabung dalam program tersebut.
Mulai keuntungan gantu rugi sebesar Rp 6 juta per hektare jika tanaman pertanian mereka gagal panen dengan kerusakan mencapai 80 persen akibat berbagai hal.
’’Ada beberapa kriteria klaim bisa diajukan. Nah, sesuai kriteria, klaim bisa diajukan ketika petani gagal panen karena serangan hama, atau dampak perubahan iklim (DPI). Seperti kekeringan, kebanjiran,’’ paparnya.
Petani juga tak perlu membayar premi secara penuh Rp150 ribu.
Sebab, pemerintah pusat telah memberikan subsidi sebesar 80 persen.
Sehingga, petani cukup membayar premi Rp 36 ribu per hektare per musim.
Nmun demikian, hingga kini banyak petani yang belum mengikuti program asuransi ini. Ia mengaku, akan melakukan sosialisasi lebih masif lagi.
Untuk dapat tergabung dalam program asuransi tersebut, petani cukup mendaftarkan tanamamnya ke penyuluh pertanian lapangan (PPL) di masing-masing kecamatan.
Kemudian, PPL akan membantu mendaftarkan petani ke operasi asuransi.
’’Daftar aja ke PPL. Nanti oleh PPL di daftarkan ke kita (Dinas Pertanian) dan diteruskan ke Jasindo. Cukup mudah,’’ tegasnya. (ang/jif/riz)
Editor : Achmad RW