RadarJombang.id – Pelayanan rumah pelayanan sosial (RPS) milik Dinas Sosial Jombang di Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang belum maksimal.
Salah satu kendala pelayanan pada RPS milik Dinsos Jombang itu, adalah karena keterbatasan sarana prasarana.
Meski begitu, sejak sekitar akhir Agustus tahun ini, pegawai bidang rehabilitasi sosial dinas sosial sudah mulai mengantor di RPS.
Kepala Dinas Sosial Jombang Hari Purnomo mengaku, saat ini gedung tersebut sebagai tempat pelayanan dan penanganan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di Jombang.
”Itu difungsikan untuk penampungan sementara orang terlantar seperti lansia, disabilitas, dan ODGJ,” katanya.
Selain itu, gedung itu juga digunakan untuk tempat pembinaan hasil razia gepeng maupun anjal yang dilakukan Satpol PP Jombang.
”Menjadi tempat penitipan anak berhadapan dengan hukum di polres maupun kejaksaan yang sudah proses peradilan,” bebernya.
Saat ini gedung tersebut ditempati satu orang lansia terlantar.
”Bulan lalu ada dua anak. Satu titipan polres kasus penganiyaan dan satu titipan kejaksaan kasus asusila,” bebernya.
Dirinya menambahkan, setelah ditampung di gedung RPS tersebut, biasanya akan langsung dirujuk ke UPT Liposos.
”Karena ini sifatnya selter penampungan saja, jadi langsung kita rujuk. Untuk satu lansia ini masih kita tampung sementara karena rujukan penuh,” imbuhnya.
Baca Juga: Finalisasi Raperda, Komisi D Gelar RDP dengan Dinsos dan Bagian Hukum
Ia mengaku karena keterbatasan sarana dan prasarana, fungsi gedung RPS ini masih belum maksimal. Saat ini hanya ada dua kamar yang tersedia.
”Untuk itu tahun ini kami membangun lagi satu lantai untuk penambahan kamar,” ungkap Hari.
Selain itu, dirinya baru memindahkan satu bidang, yakni bidang rehabilitasi sosial untuk berkantor di gedung RPS tersebut.
”Ini sebagai upaya optimalisasi fungsi RPS tersebut,” pungkas Hari. (yan/naz/riz)
Editor : Achmad RW