RadarJombang.id - Banyak masyarakat Jombang yang tidak tahu betul mana itu rokok illegal atau legal.
Pemkab Jombang bersama Bea Cukai mengungkap bagaimana masyarakat bisa dengan mudah mengenali mana rokok ilegal dan mana rokok legal.
Thonsom Pranggono, Kepala Satpol PP Jombang menjelaskan, salah satu ciri utama untuk melihat rokok itu legal adalah dengan melihat cukai pada bagian tutupnya.
“Rokok legal adalah rokok yang dilekati pita cukai asli, bukan pita cukai bekas ataupun pita cukai palsu, ini bagian paling pentingnya," ungkapnya.
Pihaknya menjelaskan, pita cukai yang digunakan dan ditempelkan dalam rokok juga harus dikenali masyarakat.
Karena tidak semua pita cukai digunakan dengan benar dan sesuai fungsinya yang membuatnya jadi rokok ilegal.
"Rokok itu biasanya ada dua jenis cukainya, ada Sigaret Kretek Mesin atau SKM dan Sigaret Kretek Tangan atau SKT, dan keduanya cukainya berbeda bentuk dan fungsinya," ungkapnya.
Pita cukai SKM, disebut Thonsom biasanya digunakan pada rokok yang diproduksi mesin alias rokok berfilter.
Sementara untuk pita cukai SKT, hanya bisa digunakan pada rokok yang diproduksi tangan.
"Biasanya ini rokok kretek, itu produksi tangan, jadi jangan sampai keliru," lontarnya.
Penggunaan pita cukai lain yang dianggap tidak sah, adalah dengan menggunakan cukai bekas pakai yang ditempelkan kembali pada rokok baru.
"Ini juga termasuk pelanggaran yang membuat rokok itu disebut Rokok ilegal," tambahnya.
Selain itu, cara lebih mudah untuk mengenali rokok ilegal adalah dengan mengenali harga.
Masyarakat, perlu waspada dengan harga rokok yang sangat murah.
"Karena indikasinya itu merupakan rokok ilegal dan masyarakat diharapkan tidak membeli atau menjual dan mengedarkannya," lontarnya.
Pelarangan pada peredaran rokok ilegal itu, memang bukan tapa alasan.
“Selain merugikan masyarakat juga merugikan negara. Tindakan itu juga melanggar hukum dan sanksinya pidana,” ungkap Sekdakab Jombang Agus Purnomo.
Agus menjelaskan, pemberantasan peredaran rokok ilegal ini akan terus dilakukan pemkab Jombang bersama instansi terkait.
“Kita sudah seringkali memberikan sosialisasi kepada masyarakat, juga melalui sejumlah kegiatan razia juga,” lontarnya.
Termasuk bersama bea Cukai, Agus menyebut akan terus menggelorakan pemberantasan peredaran rokok ilegal ini.
“Di Jombang, Satpol PP terus melakukan pemataan dan pemantauan, tindakan akan juga dilakukan saat dinilai dibutuhkan, begitupun dengan teman-teman di bea Cukai kediri,” pungkasnya. (riz)
Editor : Achmad RW