Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Aksi Saling Dorong Warnai Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Jombang

Anggi Fridianto • Minggu, 25 Agustus 2024 | 16:58 WIB

 

Puluhan mahasiswa saling dorong dengan polisi saat demo di gedung DPRD Jombang, Sabtu (24/8).
Puluhan mahasiswa saling dorong dengan polisi saat demo di gedung DPRD Jombang, Sabtu (24/8).

RadarJombang.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam sejumlah organisasi di Jombang menggelar unjuk rasa penolakan revisi UU Pilkada Sabtu (24/8).

Unjuk rasa tolak revisi UU Pilkada yang dilakukan mahasiswa ini, berlangsung di gedung DPRD Jl KH Wahid Hasyim Jombang.

Aksi unjuk rasa itu, sempat memanas saat peserta aksi memaksa masuk gedung DPRD Jombang. Aksi saling dorong pun tidak terhindarkan.

Puluhan mahasiswa mulai memadati depan gedung DPRD Jombang sekitar pukul 14.00.

Sembari membentangkan spanduk tuntutan, kawanan peserta aksi memaksa ingin menemui anggota dewan secara langsung.

Namun harapan itu pupus, karena tak ada satupun anggota DPRD Jombang yang masuk kantor pada hari Sabtu.

Polisi melakukan penjagaan ketat dengan membentuk barikade untuk menghalau peserta aksi yang ingin masuk secara paksa.

Tak pelak, puluhan peserta demo dan polisi terlibat saling dorong. Beberapa kali mahasiswa terjungkal akibat aksi saling dorong itu.

Pukul 15.00, aksi mulai mereda, setelah korlap aksi mendapatkan panggilan seluler dari anggota dewan.

M Dafa korlap aksi menyampaikan, aksi demo itu untuk mengawal putusan mahkamah konstitusi (MK) dan menolak pengesahan revisi UU 10/2016 tentang Pilkada

’’Kita menyampaikan beberapa tuntutan,’’ kata M Dafa.

Pertama, menuntut DPR RI untuk tidak merevisi putusan MK.

Kedua, meminta pemerintah dan DPR mengimplementasikan putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024 terkait persyaratan pengusungan pasangan calon oleh partai politik.

’’Kita juga akan mendorong KPU untuk mengacu putusan MK,’’ tegasnya.

Aksi yang dilakukan para mahasiswa adalah bentuk kepedulian untuk menjaga kewarasan demokrasi Indonesia.

Ia juga akan mengawal putusan MK hingga benar benar diterapkan sebagai acuan regulasi Pilkada.

’’Kalau sampai putusan MK tidak dilaksanakan, kita akan kawal lagi. Karena sejatinya kita sudah kecolongan pada Pemilu 2024 lalu,’’  tandasnya. (ang/jif/riz)

 

 

Editor : Achmad RW
#uu pilkada #unjuk rasa #Jombang #mahasiswa #Tolak #revisi