RadarJombang.id - Pemerintah, dikabarkan bakal mengeksplorasi gunung suci peninggalan Majapahit.
Gunung suci peninggalan Majapahit yang akan dieksplorasi pemerintah itu, adalah Gunung Penanggungan di Kawasan Mojokerto.
Rencananya, eksplorasi gunung suci peninggalam Majapahit itu akan menerapkan metode light detection and ranging (LiDAR) tersebut dijadwalkan berlangsung Agustus ini.
”Saat ini, kegiatan LiDAR mulai tahap diskusi dan penentuan lokasi,” ujar Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur Endah Budi Heryani Senin (5/8).
Endah, mengaku belum bisa memastikan kapan dimulainya eksplorasi cagar budaya berikut lama waktu kegiatan eksplorasi itu.
Sebab, dalam hal ini BPK Wilayah XI Jatim dan Dispora Jatim hanya berwenang untuk melakukan pendampingan.
Lantaran Gunung Pawitra, sebutan Gunung Penanggungan, bestatus kawasan cagar budaya tingkat provinsi.
Gunung Pawitra atau Gunung Penanggungan itu, memang adalah gunung Suci di Era Majapahit.
Gunung ini, juga seringkali jadi orientasi utama penyembahan dewa di masa itu.
”Kami dan provinsi lakukan pendampingan saja, karena kegiatan ini leading sector-nya adalah BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional),” terangnya.
Dalam upaya penelusuran cagar budaya tinggalan Majapahit ini, lanjut Endah, akan menggandeng lembaga penelitian arkeologi asal Prancis Ecole Francaise d’Extreme-Orient (EFEO).
”Sejauh ini, BRIN masih menggandeng EFEO untuk LiDAR ini,” imbuh Endah.
Dia menjelaskan, sejauh ini, BPK Wilayah XI Jatim telah menyampaikan teknis penelusuran jejak sejarah di gunung yang disucikan masyarakat Majapahit itu pada pihak terkait.
Tujuannya, tak lain agar pemindaian cagar budaya tersebut dapat berlangsung dan menuai hasil optimal.
”Terkait aturan dan tata laksananya sudah kami sampaikan dari awal supaya nantinya kegiatan bisa berjalan dengan lancar,” tukasnya.
LiDAR merupakan metode pendeteksian objek berbasis pantulan sinar laser yang menembus rimbunnya vegetasi pegunungan untuk mengukur jarak objek yang ada di permukaan bumi.
Sekaligus mengonstruksikan peta topografi atau model permukaan tanah secara akurat.
Pemindaian ini dinilai sebagai metode yang efektif untuk mendeteksi sebaran cagar budaya di kawasan Pawitra.
Tujuannya, untuk melengkapi lebih dari 100 cagar budaya yang telah terdata sejak Gunung Penanggungan ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya tingkat provinsi pada 2017 silam.
Eksplorasi yang telah disiapkan sejak jauh hari ini diharapkan berdampak banyak bagi khazanah arkeologis di Gunung Penanggungan.
Karena diyakini masih banyak tinggalan cagar budaya sisa peradaban klasik yang belum terdeteksi.
Beberapa tinggalan purbakala yang tercatat di sana adalah Situs Candi Selokelir maupun jalur kuno kereta kuda.
Pelengkapan data cagar budaya ini nantinya digunakan sebagai acuan fungsi pelestarian dan perawatan cagar budaya oleh pemerintah. (mjk/riz)
Editor : Achmad RW