RadarJombang.id – Pemandangan tak elok terlihat di kawasan Pasar Peterongan Jombang Rabu (14/8).
Salah satunya keberadaan bangunan semi permanen milik warga yang menutupi sebagian neon box Pasar Peterongan Jombang tersebut.
Panntauan di lokasi, tampak sebuah bangunan semi permanen berukuran sekitar 2x 2 meter berdiri tepat di bahu jalan raya depan Pasar Peterongan Jombang.
Bangunan terbuat dari kayu itu diketahui milik warga setempat yang menyediakan jasa tambal ban.
Sementara di sisi timurnya, tampak pedagang musiman bendera merah putih yang memasang bendera di sepanjang bahu jalan.
”Itu sudah lama, kalau tidak salah punya orang Tugusumberjo,” ujar salah satu warga sekitar.
Awalnya, hanya sebuah lapak kecil namun lama kelamaan kini menjadi bangunan semi permanen yang ditempati pemilik lapak. ”Sekarang jadi besar seperti itu,” tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Jombang Thonsom Pranggono tak menampik mengenai keberadaan bangunan liar semi permanen di depan Pasar Mojoagung.
”Ya, kemarin kami juga mendapatkan keluhan dari warga setempat. Kemudian kami sudah meminta kabid penegak perda untuk menindaklanjuti,” ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Dijelaskan, timnya sudah turun dan melakukan upaya pendekatan persuasif kepada pemilik usaha tambal ban.
Pihaknya juga mengimbau pemilik tambal ban agar segera memindahkan lapaknya.
”Pertimbangan kami, karena melanggar tantribum sehingga kita lakukan pendekatan,” tambahnya.
Pihaknya memberikan waktu sepekan kepada pemilik usaha tambal untuk menertibkan lapaknya.
Jika bandel, maka nantinya akan ditertibkan bersama forpimcam Peterongan.
”Kita juga sudah buatkan imbauan secara tertulis untuk menertibkan lapak tersebut,” pungkasnya. (ang/naz/riz)
Editor : Achmad RW