RadarJombang.id – Pengalihan aset Jalan Nasional di kecamatan Mojoagung dari pemerintah Pusat ke Pemkab Jombang menyisakan masalah.
Proses serah terima aset Jalan Nasional di Kecamatan Mojoagung Jombang belum sepenuhnya klir.
Proses penyerahan aset jalan nasional di Mojoagung Jombang yang masih setengah-setengah itu, membuat penanganan kerusakan jalan ini juga belum jelas.
Seperti yang diungkap Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Jombang Agung Setiadji.
Agung menyebut, hingga kini secara aset jalan sepanjang 4 kilometer itu memang sudah diserahkan ke Pemkab Jombang, statusnya juga turun kelas menjadi jalan kabupaten.
Kendati demikian, masih ada masalah yang tertinggal dan belum rampung, yakni pelarangan kendaraan.
“Jadi memang secara aset diserahkan ke kita, tapi kendaraan besar masih melintas, sehingga dampaknya tentu ke perawatan yang paling terasa,” ungkapnya.
Dengan statusnya yang jadi jalan kabupaten, Jalan Raya Mojoagung disebutnya memang seharusnya tak lagi digunakan untuk kendaraan besar seperti bus, truk hingga kendaraan besar lain.
Kendati demikian, karena belum siapnya Ringroad Mojoagung sebagai pengganti jalan nasional itu, membuat arus lalu lintas belum bisa dialihkan sepenuhnya.
“Ringroad belum siap, secara prasarana, rambu khususnya di persimpangan masih sangat kurang,” ungkapnya.
Joint Inspection alias pengecekan bersama pihak terkait, juga sudah sempat dilakukan beberapa waktu lalu. Hasilnya memang membutuhkan waktu untuk pemenuhan kebutuhan itu.
“Sudah sempat ada pengecekan bersama, hasilnya ya masih harus menunggu dilengkapi dulu,” lontarnya.
Namun, dengan kendaraan besar yang terus melintas, kerusakan di jalan raya ini tentu jadi ancaman yang pasti terjadi.
“Dan jujur tentu kami tidak kuat kalau seluruhnya dibebankan ke kami, jadi sementara ya masih join juga penanganannya,” pungkasnya. (riz/riz)
Editor : Achmad RW