RadarJombang.id – Surat yang disodorkan Pemkab Jombang ke Dishub Jatim terkait minimnya fasilitas rambu jalan di sepanjang jembatan baru Ploso akhirnya mendapat respons.
Rencananya bakal ada penambahan 15 titik rambu yang akan dipasang di lokasi itu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang Budi Winarno melalui Kabid Lalu Lintas Johan Kartika mengatakan, surat yang dikirim pemkab akhir Juni sudah mendapat tindak lanjut.
”Jadi barusan tema-teman provinsi menghubungi kami, memberikan data yang akan dipasang di sana (jembatan baru Ploso),” kata Johan dikonfirmasi.
Data yang diterima pihaknya seluruhnya berkaitan rambu. Ada 9 jenis rambu yang rencananya dipasang.
”Di antaranya rambu pemisah lajur, panah, larangan parkir, hati-hati dan rambu dilarang masuk. Total sejumlah 15,” imbuh dia.
Rambu itu, lanjut Johan, bakal dipasang sepanjang jembatan baru Ploso.
Tidak hanya di area separator di tengah jalan. Sebab, sebagian rambu yang ada sudah rusak.
”Yang masang langsung provinsi, kami hanya ditanya kebutuhannya itu saja,” tutur Johan.
Sedangkan penerangan jalan umum (PJU) tak menjadi salah satu opsi yang ditawarkan provinsi ke pemkab.
”Belum ada, biasanya bertahap. Rambu dahulu baru yang lain,” ujar dia.
Baca Juga: Proyek Jembatan dari APBN di Jombang Hingga Kini Masih Harus Tunggu Tender, Segini Anggarannya
Sebab, untuk penerangan anggaran yang dibutuhkan biasanya tak sedikit.
”Pendanaannya agak besar, sementara rambu ini mungkin ngejar yang secepatnya bisa dikerjakan atau mereka masih punya stok sehingga didahulukan,” kata Johan.
Seperti diketahui, sejumlah kejadian kecelakaan kerap terjadi di jembatan baru Ploso ditindaklanjuti dishub dan Satlantas Polres Jombang.
Dari hasil survei di lapangan, diketahui ada beberapa permasalahan.
Di antaranya fasilitas rambu pemisah jalan, hingga PJU.
Dishub bersama pihak kepolisian sudah melakukan survei lokasi rawan kecelakaan.
Hasilnya minimnya lampu penerangan dan rambu pemisah jalur. Tepatnya di turunan jembatan dari arah Jombang.
Kebutuhan itu akhirnya ditindaklanjuti dengan mengajukan permohonan bantuan menambah PJU dan rambu pemisah jalur. Surat pengajuan dikirim akhir Juni lalu. (fid/naz/riz)
Editor : Achmad RW