Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Sejumlah Poster Liar yang Dipaku di Pohon Dirazia Satpol PP Jombang, Hasilnya Segini

Azmy endiyana Zuhri • Kamis, 4 Juli 2024 | 23:18 WIB
Petugas Satpol PP Jombang melepas sejumlah poster liar yang dipaku di Pohon
Petugas Satpol PP Jombang melepas sejumlah poster liar yang dipaku di Pohon

RadarJombang.id – Satpol PP Jombang menindak tegas praktik brutal pemasangan poster liar di wilayah Jombang.

Selain tidak berizin, pemasang reklame liar itu dipaku di pohon sehingga melanggar perda.

Penertiban berlangsung di wilayah perkotaan hingga Kecamatan Tembelang.

 

 

Turun dari mobil, petugas langsung bergerak. Menurunkan banner, poster dan spanduk di sepanjang jalan.

Kasatpol PP Jombang, Thonsom Pranggono, razia reklame liar itu merupakan penegakan perda.

Pemilik memasang reklame seenaknya. Tidak punya izin dan tidak pada tempatnya.

’’Banner dipasang di pohon. Jelas itu tidak benar. Karena bisa membuat pohon mati,’’ katanya.

 

 

Sejumlah banner mulai iklan property, rokok dan lain sebagainya yang melanggar dengan dipaku di pohon langsung dicopoti.

’’ Tentu kita juga akan memberikan teguran kepada pemasangnya,’’ tegasnya. (yan/jif/riz)

 

Editor : Achmad RW
#pohon #Liar #Jombang #dipaku #Satpol PP #poster