RadarJombang.id – Ikan kembung yang mengandung formalin ternyata masih dijual bebas di pasar di Kabupaten Jombang.
Setidaknya hal itu ditemukan saat Pemkab Jombang meakukan sidak harga pangan dan kebutuhan bumbu di Pasar Ploso Jombang, Rabu (12/6) pagi.
Dalam sidak itu, tim menemukan temuan beberapa ikan segar berformalin.
Ada pula temuan cabai rawit yang masih mengandung pestisida.
”Hari ini ngecek harga kebutuhan pokok karena ini jelang Idul Adha. Jadi kita cek stok, harga dan keamanan pangan,’’ ujar Pj Bupati Jombang Sugiat.
Ia menyebut stok pangan masih aman. Harga kebutuhan bahan pokok juga cenderung stabil.
Dengan kata lain, ada kenaikan harga namun masih dalam kategori normal.
Diwawancara terpisah, Nurkamalia Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan
Jombang, menyampaikan temuan ikan kembung yang mengandung formalin itu kategori rendah.
“Masih di angka 0,1,’’ ujarnya.
Baca Juga: Pj Bupati Jombang Pimpin Sidak Pangan dan Bahan Pokok Kelang Ramadan, Ini Hasilnya
Meski kandungannya masih rendah, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan lanjutan.
”Akan kami kirim ke Lab Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,’’ jelasnya.
Berdasar komunikasi dengan pedagang, mereka mengaku ikan laut tersebut didapatkan dari luar Jombang.
Para pedagang membeli ikan dari pengepul dan pembudidaya ikan tawar.
Tak hanya ikan kembung yang mengandung formalin, ada pula temuan cabai rawit dengan kandungan pestisida meski dengan kadar rendah.
Untuk itu ia mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan cara membersihkan bahan pangan dengan air mengalir sebelum dikonsumsi.
”Supaya tetap aman, kami imbau sebelum dimasak dibersihkan lebih dulu sampai benar-benar bersih,’’ pungkas Nurkamalia. (ang/bin)
Editor : Achmad RW