Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Kelanjutan Proyek Puskesmas Blimbing Kesamben Buram, Dinkes Jombang: Dokumen Masih Ada Revisi

Achmad RW • Selasa, 30 April 2024 | 12:00 WIB
BELUM JELAS: Lanjutan proyek Puskesmas Blimbing Kesamben Jombang sampai akhir April masih buram.
BELUM JELAS: Lanjutan proyek Puskesmas Blimbing Kesamben Jombang sampai akhir April masih buram.

RadarJombang.id – Gedung Puskesmas Blimbing Kesamben, Jombang hingga kini belum bisa digunakan untuk pelayanan.

Pasalnya, kondisi bangunan dua lantai itu, masih karut-marut lantaran proyeknya diputus kontrak tahun lalu.

Sementara itu, kelanjutan proyek yang rencana dikerjakan tahun hingga kini masih berkutat pada dokumen perencanaan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (dinkes) Jombang Syaiful Anwar mengatakan, dalam pendampingan terakhir bersama Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Jombang dan aparat penegak hukum (APH), masih ada revisi terkait dokumen teknis.

”Masih ada revisi dan sedang kami perbaiki memang, jadi masih beproses,” ungkap Syaiful.

Salah satu yang menjadi krusial dalam revisi itu, adalah teknis pelaksanaan proyek.

Dinkes sebelumnya berencana menggunakan mekanisme e-Purchasing untuk kelanjutan proyek gagal bangun itu.

”Namun ternyata masih ada plus minusnya sehingga harus ada revisi lagi,” lontarnya.

Meski begitu, pihaknya akan terus berupaya untuk melaksanakan teknis proyek itu menggunakan e-Purchasing lantaran lebih cepat tanpa harus berlama-lama menunggu proses lelang dan penentuan pemenang.

”Kalau lewat e-Purchasing itu kan bisa langsung kita beli itemnya sekaligus nanti instalasinya, jadi lebih cepat memang,” tambahnya.

Terlebih, dinkes tengah memburu waktu agar bisa mencapai target waktu Puskesmas Blimbing Kesamben mengikuti akreditasi.

Baca Juga: Sah! Dinkes Jombang Terbitkan SK Blacklist, Kontraktor Puskesmas Blimbing Kesamben Tak Bisa Lagi Ikut Tender Pemerintah

”Kebetulan Mei sampai Juni itu jadwalnya akreditasi,” tambahnya.

Kendati demikian, Syaiful menyebut jika nanti tetap tak bisa dilakukan melalui e-Purchasing, pihaknya akan tetap siap melaksanakan pembangunan Puskesmas Blimbing Kesamben melalui proses lelang.

”Kami sudah menyiapkan dokumen untuk kedua jalan itu. Tinggal menunggu saran petunjuk terkait plus minusnya dari segi hukum saja. Yang jelas kami ingin cepat selesai,” pungkasnya.

Proyek rehabilitasi gedung Puskesmas Blimbing Kesamben yang diputus kontrak tahun lalu bakal dilanjutkan tahun ini.

Karena APBD regular 2024 sudah didok, pemkab menyiasatinya dengan melakukan pergeseran anggaran.

Sehingga anggaran tetap bisa dialokasikan tanpa harus menunggu di perubahan APBD 2024.

”Jadi, kemarin diputuskan dilanjutkan dengan sistem pergeseran anggaran. Jadi, bisa lebih cepat tidak harus menunggu P-APBD,” terang Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang Syaiful Anwar, Rabu (24/1).

Hal itu, lanjut Syaiful, diputuskan setelah dilakukan penghitungan kebutuhan anggaran untuk meneruskan proyek itu dinilai tidak terlalu besar.

”Kan yang sudah terbangun 81 persen, jadi tinggal meneruskan sisanya saja. Kemarin hitungannya antara Rp 350 juta sampai Rp 400 jutaan,” lanjutnya.

Untuk diketahui, proyek rehabilitasi gedung Puskesmas Blimbing Kesamben resmi diputus kontrak Rabu (27/12) lalu.

Pemutusan kontrak dilakukan lantaran pelaksana tak bisa menuntaskan pembangunan hingga akhir tahun anggaran padahal sebelumnya sudah diberikan perpanjangan waktu.

Proyek ini menyedot anggaran APBD 2023 sebesar Rp 2.496.163.556.

Baca Juga: Rekomendasi Blacklist untuk Kontraktor Puskesmas Blimbing Kesamben Sudah Dikirim ke Inspektorat Jombang

Pelaksana CV Wishitama dan Konsultan Perencana dari CV Tichan Jagad Hutama. Sedangkan Konsultan Supervisi CV Elang Persada.

Sesuai kontrak kerja, pengerjaan proyek dimulai 12 Juli 2023. Waktu pekerjaan selama 135 hari kerja atau hingga 23 November 2023. (riz/naz/fid)

Editor : Ainul Hafidz
#Kesamben #Blimbing #puskesmas #Proyek #Jombang #Pemkab #lanjutan #dinkes