Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Perbaikan Jalan Kabupaten yang Rusak di Ploso Jombang Bakal Didanai APBN, Segini Besaran Dana yang Disiapkan

Ainul Hafidz • Senin, 29 April 2024 | 16:00 WIB

 

jalan kabupaten di Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Jombang yang rusak ini bakal ditangani pemerintah pusat
jalan kabupaten di Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Jombang yang rusak ini bakal ditangani pemerintah pusat

RadarJombang.id – Kondisi jalan kabupaten yang rusak di Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso Jombang bakal tertangani tahun ini.

Perbaikan jalan kabupaten yang rusak itu, bakal didanai pemerintah pusat.

Dana sebesar Rp 45,1 miliar bersumber APBN 2024 telah disiapkan untuk perbaikan jalan kabupaten ini.

Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi, mengatakan, penanganan salah satu ruas jalan kabupaten tahun ini kembali mendapat gelontoran dari APBN.

’’Ruas Jatigedong-Jatibanjar sudah oke, sekarang sudah proses tender di Kementerian PUPR,’’ kata Bayu, kemarin.

Bayu menjelaskan, Ruas Jatibanjar-Jatigedong sepanjang tiga kilometer bakal diperbaiki.

bentuk perbaikannya, juga akan berbeda dari jalan sebelumnya yakni dengan cara dicor.

’’Selain dicor juga ada pelebaran tujuh meter, dari kondisi sekarang lebarnya enam meter,’’ imbuhnya.

Pelebaran itu, disebut Bayu akan menggunakan ruang milik jalan (rumija) yang masih lebar, hingga 10 meter.

’’Jadi masih bisa dilebarkan minimal tujuh meter,’’ tuturnya.

Baca Juga: Tak Langsung Dibersihkan, Limbah Potongan Pohon di Jalan Nasional Jombang Dibiarkan menumpuk

Pihaknya juga menyebut, jalan kabupaten itu menjadi salah satu ruas yang diusulkan pemkab ke pemerintah pusat melalu program Inpres Jalan Daerah (IJD).

’’Sama dengan ruas Kabuh-Tapen dan Ploso-Sumbergondang, tahun lalu sudah dikerjakan teman-teman pusat,’’ ujarnya.

Pantauan di laman resmi Kementerian PUPR menyebutkan, nama kegiatan itu preservasi jalan Jatigedong-Jatibanjar, Pacet-Trawas dan Pacing-Pacet.

Pagu anggaran untuk jalan kabupaten itu, sebesar Rp 45 miliar bersumber APBN 2024.

Lokasi pekerjaannya berada di Jombang dan Kabupaten Mojokerto.

Pelaksananya, berasal dari Satuan kerja dari Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Jawa Timur.

Dalam kolom tahapan tertulis evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga.

Sebelumnya, jalan alternatif penghubung Kecamatan Kabuh dan Ploso, kondisinya memprihatinkan.

Jalan kabupaten ini rusak berat dan sudah bertahun-tahun belum diperbaiki. (fid/jif/riz)

 

Editor : Achmad RW
#Ditangani #pemerintah pusat #Ploso #Jombang #rusak #jalan kabupaten