RadarJombang.id - Jalan nasional di Kecamatan Mojoagung Jombang bakal segera turun kasta jadi jalan Kabupaten.
Namun, sebagai gantinya, jalan lain telah ada di Mojoagung Jombang untuk menggantikan statusnya sebagai jalan nasional.
Jalan Nasional yang akan jadi pengganti 3 kilometer jalan di kecamatan Mojoagung itu, adalah Ringroad Mojoagung.
Ringroad Mojoagung sendiri, sudah beberapa tahun terakhir ini dipastikan jadi aset pemerintah pusat.
"Ringroad Mojoagung sudah ikut teman-teman balai (BBPJN), lalu ada usulan dan didiskusikan bersama. Jadi tidak semata-mata langsung ikut kabupaten,” terang kepala Dinas PUPR Jombang melalui Kabid Bina Marga Agung Setiadji.
Ringroad Mojoagung yang jadi pengganti jalan nasional di epanjang kecamatan Mojoagung itu, sudah rampung dibangun.
Panjang jalan ini adalah sekitar 5 kilometer, membentang dari Desa Gambiran hingga berakhir di Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jalan nasional di Kecamatan Mojoagung sepanjang 3 kilometer bakal turun kelas. Jala ini bakal dihibahkan menjadi jalan kabupaten.
Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi mengatakan, jumlah ruas jalan kabupaten bakal bertambah. Setelah jalan nasional di Kecamatan Mojoagung bakal menjadi jalan kabupaten.
”Jadi tahun ini akan ada perubahan SK jalan kabupaten, karena ada jalan nasional yang dihibahkan ke kabupaten,” katanya melalui Kabid Bina Marga Agung Setiaji, kemarin.
Dihibahkannya ruas jalan nasional ke kabupaten itu lantaran status Ringroad Mojoagung sudah jelas. Masuk atau menjadi aset pemerintah pusat.
Baca Juga: Proyek Pembongkaran Cor Jalan Nasional di Jombang Picu Kemacetan Tiap Hari, Ini Buktinya
Rencananya, ruas jalan kabupaten itu sepanjang 3 kilometer (Km). Mulai dari ujung ringroad di Desa Dukudimoro ke barat atau menuju pusat Kecamatan Mojoagung.
”Sekarang masih transisi, menyelesaikan administrasi. Jadi belum final, karena belum keluar SK jalan,” tutur Agung.
Setelah menjadi kewenangan pemkab nanti, maka semua perlakuan ruas jalan tersebut bakal sama dengan jalan kabupaten lainnya.
”Sama seperti yang lain, pemerintah daerah yang merawat, menjaga dan sebagainya,” pungkasnya. (fid/riz)
Editor : Achmad RW