Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Bappeda Jombang Gelar Musrenbang Kecamatan, PIK Jadi Salah Satu Prioritas Pembangunan 2025, Segini Alokasi Anggarannya

Anggi Fridianto • Selasa, 30 Januari 2024 | 13:05 WIB
KOMPAK: Pj Bupati Jombang Sugiat (tengah) bersama jajaran pejabat di lingkup pemkab dan Forkopimda usai membuka musrenbang di Kecamatan Jombang, Senin (29/1).
KOMPAK: Pj Bupati Jombang Sugiat (tengah) bersama jajaran pejabat di lingkup pemkab dan Forkopimda usai membuka musrenbang di Kecamatan Jombang, Senin (29/1).

RadarJombang.id – Pemkab Jombang melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jombang melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Jombang 2025 di tingkat kecamatan, Senin (29/1).

Kegiatan musrenbang kecamatan diawali di empat titik.

Masing-masing di Kecamatan Bandarkedungmulyo, Perak, Diwek, dan Kecamatan Jombang.

Pj Bupati Jombang Sugiat membuka kegiatan musrenbang di kantor Kecamatan Jombang.

Turut hadir mendampingi Kepala Bappeda Jombang Danang Praptoko, sejumlah kepala OPD terkait.

Musrenbang diikuti peserta dari unsur kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan beberapa stakeholder terkait.

Pj Bupati Jombang Sugiat menyampaikan, kegiatan musrenbang kecamatan dilaksanakan untuk penyusunan rancangan awal RKPD Kabupaten Jombang 2025.

Dalam kegiatan itu, Sugiat menyampaikan bebeberapa prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada 2025.

Di antaranya, peningkatan kualitas SDM, pemenuhan layanan dasar dan kehidupan yang harmonis, peningkatan layanan publik dan tata kelola pemerintahan yang berkualitas serta pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan merata.

”Guna menunjang prioritas pembangunan serta untuk lebih menjamin terakomodasinya usulan masyarakat maka ditetapkan dalam kebijakan pagu indikatif kewilayahan (PIK),” ungkapnya.

Dijelaskan, PIK 21 kecamatan di Jombang telah dialokasikan sebesar Rp 31,5 miliar.

Baca Juga: Susun RPJPD 2025-2045, Bappeda Jombang Gelar Konsultasi Publik Bareng Seluruh Stakeholder

Sedangkan, PIK di Kecamatan Jombang sebesar Rp 1,6 miliar.

”Kami berharap adanya program pagu indikatif kewilayahan ini, pembangunan kewilayahan di Kabupaten Jombang dapat dirasakan semua masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut, pria asli Desa Japanan, Kecamatan Gudo ini mengatakan, dalam bidang pembangunan infrastrukur.

Pemkab Jombang telah mengalokasikan sebesar Rp 19,3 miliar untuk rehabilitasi jalan, saluran sekunder, pembangunan penerangan jalan, pembangunan jaringan irigasi tingkat usaha tani.

Sedangkan, untuk bidang pendidikan tetap dilaksanakan rehabilitasi sarana prasarana sekolah baik yang dialokasikan dari APBD atau dari dana alokasi khusus (DAK) APBN.

Sugiat berharap, dalam forum musrenbang ini dapat menghasilkan masukan, usulan maupun saran-saran masyarakat untuk mewujudkan proses perencanaan pembangunan yang lebih baik.

”Mohon dukungan dari semua pihak, terutama kecamatan dan desa untuk terus mendukung dan mensinergikan pembangunan untuk mencapai tujuan bersama, yaitu mewujudkan Kabupaten Jombang yang lebih baik, maju, dan berdaya saing,” pungkasnya. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#musrenbang #Bappeda Jombang #prioritas pembangunan #Jombang #RKPD 2025 #jalan #daerah #Kecamatan #JUT #PIK