Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Rencana Pemugaran Candi Arimbi Jombang, Begini Penjelasan BPK XI Jatim

Anggi Fridianto • Minggu, 5 November 2023 | 14:12 WIB
Tim Balai Pelestarian Kebudayaan XI Jawa Timur melakukan studi kelayakan di Candi Arimbi pekan lalu.
Tim Balai Pelestarian Kebudayaan XI Jawa Timur melakukan studi kelayakan di Candi Arimbi pekan lalu.

JOMBANG – Hasil studi kelayakan pemugaran Candi Arimbi yang dilakukan tim Balai Pelestarian Kebudayaan XI Jawa Timur masih dikaji, hingga Sabtu (4/11).

Kajian pada Candi Arimbi itu akan menjadi dasar untuk pengajuan studi teknis arkeologi pemugaran.

”Namun terkait penentuan studi teknis (Candi Arimbi,Red) itu merupakan wewenang pimpinan,” kata Nugroho, arkeolog BPK wilayah XI Jawa Timur.

Hasil laporan studi kelayakan itulah yang bakal menjadi dasar untuk pengajuan studi teknis arkeologi.  

Sesuai prosedur, pemugaran sebuah cagar budaya dilakukan dengan beberapa studi.

Pertama, studi kelayakan dan kedua studi teknis arkeologi.

Studi kelayakan itu, dilakukan untuk mengetahui apakah Candi Arimbi apakah layak dipugar atau tidak.

"Pemulihan kembali struktur kan juga harus berdasarkan kondisi eksisting dan ketersediaan batu penyusun aslinya,” bebernya.

Sedangkan studi teknis, lanjutnya, untuk menghitung RAB dan gambar rekonstruksi pengembalian bentuk candi.

Jika Candi Arimbi dinyatakan layak, maka studi teknis akan dilakukan tahun depan.

”Ya paling cepat tahun depan, itupun yang menentukan pimpinan,’’ pungkasnya.

(ang/bin/riz)

 

Editor : Achmad RW
#Jombang #pemugaran #Candi Arimbi