JOMBANG – Rencana alih fungsi Sub Terminal Ngoro, Jombang yang kondisinya mati suri memasuki tahap baru.
Dari hasil kajian, muncul opsi aset tersebut akan dialihfungsikan untuk kegiatan perluasan kantor Kecamatan Ngoro dan kantor salah satu bank.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang Budi Winarno mengatakan, tahun depan pihaknya sudah tak lagi sebagai pemanfaat aset.
”Jadi secara normatif Januari 2024 dishub tidak ada kewajiban untuk memanfaatkan aset itu,” kata Budi kemarin.
Dijelaskan, selama ini dishub hanya sebagai pihak pemanfaat. Sebab, aset tersebut menjadi kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Jombang.
Mati surinya sub terminal, membuat pemkab bergerak merencanakan alih fungsi. Saat ini ada dua pilihan yang dipersiapkan.
”Rencananya buat perluasan kantor kecamatan (Ngoro) dan kantor bank,” imbuh Budi.
Rencana itu, lanjut Budi, juga sudah mendapat lampu hijau. Dengan begitu awal tahun depan, Sub Terminal Ngoro sudah tak ada lagi.
”Jadi sudah diputuskan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), sehingga tahun depan dishub bukan pemanfaat lagi,” tutur dia.
Sementara itu, rencana rencana alih fungsi dua sub terminal lainnya, masing-masing Sub Terminal Mojoagung dan Sub Terminal Ploso belum rampung.
Baca Juga: Nyaris Tak Berfungsi, Pengelolaan Sub Terminal di Jombang Bakal Dievaluasi
”Khusus Mojoagung dan Ploso belum selesai, sekarang masih dibahas,” kata Budi.
Sebelumnya, kondisi tiga sub terminal di Kabupaten Jombang mulai mati suri alias sepi.
Dinas Pehubungan (Dishub) Jombang tengah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang untuk mengevaluasi penggunaan aset sub terminal.
Menurut Budi, sepinya sub terminal salah satunya dikarenakan transportasi angkutan umum saat ini cenderung kurang diminati masyarakat di samping faktor ketatnya persaingan moda transportasi. (fid/naz/riz)
Editor : Achmad RW