JOMBANG – Keluhan warga Desa Tunggorono Jombang atas dampak limbah debu serbuk kayu mulai menemukan titik terang.
Warga, akhirnya mengirimkan draft kesepakatan berisi tujuh tuntutan berbentuk perjanjian hitam di atas putih kepada pihak perusahaan penghasil limbah debu serbuk kayu itu.
Dalam kesepakatan itu mereka menyampaikan tujuh tuntutan yang harus dijalankan pihak pabrik sebagai dampak menyebarnya debu serbuk kayu yang juga limbah pabrik itu.
Kepala Desa Tunggorono Didik Dwi Mulyawan, menyampaikan kesepakatan itu berisi tujuh tuntutan agar dijalani perusahaan.
”Jadi Sabtu (16/9) kemarin, warga menggelar pertemuan dengan pemerintah desa. Pertemuan itu menghasilkan beberapa tuntutan untuk selanjutnya diserahkan ke pabrik agar disetujui,’’ ujarnya kemarin (22/9).
Tuntutan pertama, apabila ada warga yang kesehatannya tertanggu akibat dampak yang ditimbulkan proses produksi, maka pabrik diminta bertanggungjawab dengan menyediakan berobat gratis di klinik perusahaan.
Kedua, pabrik harus melakukan pembersihan serbuk di atap bangunan secara berkala satu minggu dua kali.
Selain itu, ketiga, pabrik diminta memasang penyaring pada cerobong untuk memiminalisasi serbuk yang keluar.
”Keempat, perusahaan diminta memodifikasi dust collector untuk menangkap padatan serbuk yang keluar dari lubang eyelone, hal ini bertujuan untuk pencegahan dan pengendalian jangka panjang,’’ ujar dia.
Tuntutan kelima modifikasi dust collector agar dilakukan secepatnya. Dalam hal ini perusahaan diberi waktu tiga bulan sejak Senin (18/9) lalu.
Baca Juga: DLH Jombang Ungkap Penyebab Pencemaran Udara Akibat Debu Serbuk Kayu dari Pabrik di Tunggorono
Keenam, perusahaan diminta memasang sprinkle atau penyiram air otomatis sampai tindak lanjut jangka panjang terealiasi.
”Tuntutan ketujuh, jika dalam waktu tiga bulan tidak terealiasi maka perusahaan diminta agar menghentikan kegiatan produksi sampai pembangunan yang diminta warga terealiasi,’’ tandas dia.
Ia mengatakan, surat tuntutan tersebut sudah diserahkan ke perusahaan. Hasilnya, perusahaan menyetujui permintaan warga.
”Kita tetap meminta warga agar melaporkan setiap perkembangan yang terjadi di lapangan,’’ pungkasnya. (ang/bin/riz)
Editor : Achmad RW