JOMBANG – Sebuah bangunan berdiri di atas tanggul Sungai Brantas Desa Brodot, Kecamatan Bandarkedungmulyo, tak terurus. Yakni eks pompa air untuk irigasi pertanian. Sejak 1988 bangunan ini dibiarkan tak berfungsi.
Pantauan di lokasi, bangunan pompa air itu berada tak jauh dari jasa penyeberangan perahu tambang. Bangunan itu kondisinya sudah tak utuh. Rata-rata bagian jendela sudah pecah. Sebagian tertutup rerimbunan rumput liar.
Bangunan pompa air itu salah bisa terlihat mengingat bagian samping bangunan terpasang dua pipa besar. ”Dulu dipakai irigasi pertanian,” kata M Efendi salah seorang warga.
Dikatakan, bangunan itu sebelumnya difungsikan untuk pengairan sawah. Air disedot dari Sungai Brantas menggunakan mesin lalu dialirkan ke irigasi. ”Dulu waktu saya MI masih dipakai, airnya dari Kali Brantas dialirkan ke sawah sampai Desa Kayen,” imbuh lelaki yang kini berusia 53 tahun ini.
Kemudian lambat laun, tiga bangunan termasuk mesin pompa air itu tak lagi difungsikan. Seingat dia, sejak 1988 sudah tidak lagi dipakai. Ketika tambang ilegal marak terjadi di Sungai Brantas.
”Kalau tidak salah 1988 sudah tidak dipakai lagi, karena dulu di sana banyak galian pasir sehingga sungai semakin dalam. Pipa untuk pengambilan air sudah tidak sampai lagi ke dalam sungai, akhirnya sekarang pipa kelihatan nggantung,” tutur dia.
Sejumlah alat juga tidak ada lagi di dalam rumah pompa. ”Jadi dulu ada yang jaga, makanya ada bangunan seperti rumah. Karena sekarang sudah tidak dipakai alat-alatnya juga mungkin sudah dipindah,” lanjut Efendi.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi, melalui Kabid Sumber Daya Air (SDA) Sultoni, mengatakan bangunan pompa air itu merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. ”Jadi pengambilan air menggunakan pompa itu ikut balai (BBWS Brantas),” katanya.
Dijelaskan, ada sejumlah titik bangunan yang dulu dilengkapi mesin pompa. Satunya lagi berada di Kecamatan Kesamben dengan kondisi hampir sama, semua tidak berfungsi.
”Ada banyak pompa kondisinya rusak, apalagi di Sungai Brantas, seperti di Kesamben dulu juga ada untuk mensuplay Sekunder Melik, sekarang sudah tak lagi berfungsi,” imbuh dia.
Menurutnya, banyak faktor yang membuat bangunan itu dibiarkan. Mulai dari biaya operasional penggunaan mesin pompa terlalu besar hingga kondisi sungai yang semakin dalam. Selain mesin pompa rusak, dasar Sungai Brantas juga semakin turun setelah ada pengerukan pasir sekitar 1980-an.
“Sehingga secara otomatis, daya hisap butuh lebih besar serta pipa yang dipakai tidak sampai,” tuturnya.
Meski demikian, Pemkab Jombang sudah berkirim surat kepada pihak pemilik kewenangan sungai. ”Kemarin sudah kami sampaikan ke balai, ada banyak mesin pompa yang rusak,” pungkas Sultoni. (fid/bin/riz)
Editor : Achmad RW