JOMBANG – Menuntut kenaikan upah, sejumlah buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) dan Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ) melakukan demo di depan gedung DPRD Jombang, Kamis (10/8).
Menurut para buruh itu, tak ada perubahan kenaikan upah yang signifikan selama tiga tahun terakhir di Jombang.
Dalam aksinya, mereka juga membentangkan spanduk bernada protes. Bahkan, mendesak pemerintah agar segera mencabut Undang Undang Omnibus Law yang sangat merugikan buruh.
“Selama tiga tahun ini gaji buruh di Jombang tidak pernah naik. Padahal, kebutuhan hidup layak terus meroket,” ujar Ketua GSBI Jombang Heru Zandi.
Lebih dari itu, ia juga mendesak agar pemerintah lebih memerhatikan nasib buruh. Dengan mencabut Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja karena dinilainya sangat merugikan buruh.
Sekretaris Komisi A DPRD Jombang Kartiyono, menyampaikan keluhan para buruh itu terkait pemberlakukan Perpu Cipta Kerja yang dinilainya sangat merugikan.
"Intinya buruh merasa bahwa Perpu Cipta Kerja sangat melukai. Karena poin-poin di dalamnya tidak berpihak," ujarnya.
Selain tidak berpihak kepada buruh, banyak di antara isi dalam Perpu yang justru tidak memberikan jaminan nasib buruh ke depan. Karena itu buruh berkeinginan untuk mengajukan rapat dengar pendapat.
"RDP nanti bakal menghadirkan semua pihak. Tapi kami menunggu surat resmi pengajuan melalui sekretariat dewan," tegas Kartiyono.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jombang Priadi, pada prinsipnya Undang Undang Cipta Kerja tidak bisa memberikan kepuasan kepada semua pihak, termasuk buruh.
"Namun kami mengapresi bapak-bapak anggota dewan yang telah menemui buruh," katanya.
Ia berkeyakinan, jika para wakil rakyat bakal meneruskan tuntutan buruh ke DPR RI di Senayan Jakarta. Sedangkan Disnakertrans tetap menyikapi tuntutan secara wajar karena sudah memahami keadaan dan situasi sekarang ini. Kondisi saat ini banyak perusahaan melakukan PHK karena efisiensi.
Produksi juga turun karena permintaan dari Eropa dan Amerika yang turun. “Dalam waktu dekat kami bakal melakukan sidang terkait upah," ungkapnya.
Untuk mewujudkan hal ini ada beberapa mekanisme yang harus dilalui. Termasuk, menghadirkan para pengusaha, buruh, serta dewan pengupahan.
"Harapan kami tentu harus ada kenaikan, seiring naiknya harga-harga kebutuhan. Kendati nanti jumlahnya tidak banyak, namun minimal bisa mengurangi beban buruh," pungkas Priadi. (yan/bin/riz)
Editor : Achmad RW