Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Relokasi PKL Jl Gus Dur Jombang Belum Klir, Perkim Sudah Terbitkan SPMK

Achmad RW • Rabu, 26 Juli 2023 | 14:28 WIB

 

PKL di Jl Gus Dur Jombang yang akan direlokasi untuk pembangunan trotoar dan drainase
PKL di Jl Gus Dur Jombang yang akan direlokasi untuk pembangunan trotoar dan drainase

JOMBANG – Dinas Perumahan dan Permukiman Jombang sudah menerbitkan SPMK (surat perintah mulai kerja) untuk proyek trotoar Jl Gus Dur. Kendati demikian, relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di trotoar masih belum selesai dibahas.

”Untuk relokasi PKL baru dibahas besok (hari ini, Red) dengan dinas perdagangan dan perindustrian (disdagrin),” ujar Kabid Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Dinas Perkim Jombang Sri Rahayu saat dikonfirmasi (25/7) kemarin.

Yayuk, sapaan akrabnya  menambahkan, kewenangan untuk merelokasi PKL di Jl Gus Dur  ada di disdagrin. ”Jadi kami masih belum tahu pasti akan dipindah ke mana, karena yang mempunyai kewenangan dari disdagrin,” katanya.

Disinggung kapan proyek trotoar Jl Gus Dur akan dikerjakan, Yayuk menyebut  dalam waktu dekat. ”SPMK tadi (kemarin, Red) sudah selesai.

Untuk kapan pekerjaan dimulai sudah menjadi kewenangan kontraktor,” tuturnya. Bahkan, diakuinya beberapa hari yang lalu sudah dilakukan pengukuran. ”Kemarin sudah diukur,” tegasnya.

Pekerjaan sendiri akan membutuhkan waktu selama empat bulan. ”Sesuai perjanjian pembangunan selesai 4 bulan ke depan,” pungkasnya.

Sementara dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Kepala Disdagrin Jombang Suwignyo masih belum bisa memberikan keterangan terkait relokasi PKL. ”Maaf mas,. saya masih ada rapat,” pungkasnya singkat.

Data yang dihimpun di LPSE Kabupaten Jombang, lelang proyek rehabilitasi trotoar Jl KH Presiden Abdurrahman Wahid dimenangkan PT Renis Rimba Jaya.

Perusahaan yang beralamat di Jl Proklamasi no. 44, Jakarta pusat ditetapkan menjadi pemenang lelang dengan nilai penawaran sebesar Rp 3.235.083.200,00 dari pagu  Rp 4.054.757.850,00. (yan/naz/riz)

Editor : Achmad RW
#relokasi #PKL #Jombang #Jl Gus Dur #trotoar