JOMBANG – Dinas Perumahan dan Permukiman Jombang sudah menerbitkan SPMK (surat perintah mulai kerja) untuk proyek trotoar Jl Gus Dur. Kendati demikian, relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di trotoar masih belum selesai dibahas.
”Untuk relokasi PKL baru dibahas besok (hari ini, Red) dengan dinas perdagangan dan perindustrian (disdagrin),” ujar Kabid Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Dinas Perkim Jombang Sri Rahayu saat dikonfirmasi (25/7) kemarin.
Yayuk, sapaan akrabnya menambahkan, kewenangan untuk merelokasi PKL di Jl Gus Dur ada di disdagrin. ”Jadi kami masih belum tahu pasti akan dipindah ke mana, karena yang mempunyai kewenangan dari disdagrin,” katanya.
Disinggung kapan proyek trotoar Jl Gus Dur akan dikerjakan, Yayuk menyebut dalam waktu dekat. ”SPMK tadi (kemarin, Red) sudah selesai.
Untuk kapan pekerjaan dimulai sudah menjadi kewenangan kontraktor,” tuturnya. Bahkan, diakuinya beberapa hari yang lalu sudah dilakukan pengukuran. ”Kemarin sudah diukur,” tegasnya.
Pekerjaan sendiri akan membutuhkan waktu selama empat bulan. ”Sesuai perjanjian pembangunan selesai 4 bulan ke depan,” pungkasnya.
Sementara dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Kepala Disdagrin Jombang Suwignyo masih belum bisa memberikan keterangan terkait relokasi PKL. ”Maaf mas,. saya masih ada rapat,” pungkasnya singkat.
Data yang dihimpun di LPSE Kabupaten Jombang, lelang proyek rehabilitasi trotoar Jl KH Presiden Abdurrahman Wahid dimenangkan PT Renis Rimba Jaya.
Perusahaan yang beralamat di Jl Proklamasi no. 44, Jakarta pusat ditetapkan menjadi pemenang lelang dengan nilai penawaran sebesar Rp 3.235.083.200,00 dari pagu Rp 4.054.757.850,00. (yan/naz/riz)
Editor : Achmad RW