JOMBANG – Salah satu paket kegiatan milik Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang terpaksa dilelang ulang. Hal itu, lantaran tidak ditemukan pemenang lelang.
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Jombang Joko Murcoyo membenarkan adanya satu paket yang harus ditender ulang. Peket kegiatan itu yakni, jasa konsultasi berorientasi layanan atau jasa survei milik BPKAD Jombang dengan pagu anggaran mencapai Rp 250,3 juta.
”Jadi bukan paket pekerjaan fisik, ini jasa konsultasi. Tidak ditemukan adanya pemenang, sehingga harus ditender ulang,” kata Joko dikonfirmasi, Minggu (2/7).
Dijelaskan, paket itu merupakan kewenangan BPKAD Jombang berkaitan penghitungan tentang appraisal untuk aset pemkab. ”Karena aset ini macam-macam, ada bangunan lahan dan barang,” imbuh dia.
Meski tak dijelaskan dengan rinci, menurut dia, gagalnya lelang awal itu lantaran tak ada penyedia yang menawar sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. ”Mungkin karena persyaratan tidak bisa dicukupi sama semua penyedia, sehingga tidak dilanjutkan,” tutur dia.
Sampai saat ini, lanjut Joko, hanya satu paket itu saja yang mengalami tender ulang. Lainnya sudah selesai dan saat ini masih berjalan. ”Sepengetahuan kami hanya itu saja, untuk dinas P dan K (pendidikan dan kebudayaan) ditender ulang, tapi karena ada kesalahan waktu menginput dokumen, ketika sudah diinput tidak bisa terhapus, sehingga harus dilaunching ulang,” kata Joko.
Kendati begitu, satu paket milik BPKAD itu sudah ditender ulang. Saat ini tahapannya juga sudah selesai. Dokumen sudah dikirim ke PPK proyek. Tertulis pemenangnya KJPP Hari Utomo dan Rekan beralamat di Kelurahan Srondolwetan, Kecamatan Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah dengan penawaran Rp 216, 4 juta. ”Sekarang sudah selesai,” kata Joko.
Dikofirmasi terpisah, Kepala BPKAD Jombang M Nashrulloh mengakui, satu paket yang dikirim pihaknya sebelumnya ditender ulang. Lantaran tak ada pemenang yang memenuhi syarat. ”Iya ada yang kemarin rekanan nawar terlalu murah dan tidak wajar, akhirnya tidak berani,” kata Nashrulloh.
Dijelaskan, tak hanya kali ini memiliki paket jasa konsultasi berkaitan dengan konsultasi untuk appraisal. ”Misalnya ada OPD yang mau menyewakan tanah, maka kita appraisal dulu, hasil appraisal itu kemudian kita rapatkan bersama dan ditentukan serta masuk SK bupati menjadi dasar biaya sewa tanah atau aset per meternya ketemu berapa,” ujar Nashrulloh. (fid/naz/riz)
Editor : Achmad RW