Pantauan di lokasi, terdapat tiga palang dari besi bercat kuning-hitam. Masing-masig berada di pinggir dan tengah jalan. Kedua sisi baik sebelum atau sesudah perlintasan terpasang palang dengan bentuk serupa.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang Budi Winarno menjelaskan, saat ini sudah ada tiga perlintasan kereta sebidang yang dipasang palang. Ini dilakukan untuk pembatasan kendaraan besar yang melintas. ”Jadi awalnya di Jatipelem lalu di Brambang, baru kemudian di Sembung,” katanya, Kamis kemarin (28/4).
Di lokasi itu, lanjutnya, terakhir dipasang palang lantaran dijadikan jalan tikus kendaraan bertonase besar. ”Berdasarkan evaluasi memang begitu, artinya kendaraan atau sopir mencari jalan pendek karena di Jatipelem dan Brambang sudah dibatasi,” imbuh dia.
Disampaikan, pemilik kewenangan rel kereta kembali menggelar pertemuan dengan berbagai pihak. Dan diputuskan di perlintasan Sembung dipasang palang. Pembatasan kendaraan itu dilakukan sesuai rapat bersama dengan berbagai pihak. ”Pertama karena jalan itu kelas III, kedua risiko terjadinya kecelakaan dengan kereta api khususnya kendaraan berat atau di atas 80 ton. Karena dimensi jalan kurang memadai,” tuturnya.
Sehingga saat ini sudah tiga perlintasan sebidang yang dipasang palang. ”Jadi pembatasan dimensi kendaraan yang melintas, jenis trailer dan kontainer sudah tidak bisa lagi lewat,” pungkas Budi.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan kereta dan truk gandeng di simpang tiga Jatipelem berdampak langsung pada pembatasan jalan. Dua perlintasan sebidang yang kini masih terbuka pun, kini dipasang palang yang membuat kendaraan besar tak bisa lagi melintas. (fid/bin/riz)
Editor : Achmad RW