Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Kolong Jembatan Baru Ploso, Berubah Jadi Tempat Parkir

Achmad RW • Minggu, 2 April 2023 | 13:10 WIB
Kolong jembatan baru ploso yang kini berubah jadi lokasi parkir kendaraan.
Kolong jembatan baru ploso yang kini berubah jadi lokasi parkir kendaraan.
JOMBANG – Kolong jembatan baru Ploso di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, kini berubah fungsi. Belakangan ini kolong jembatan itu dijadikan tempat parkir kendaraan. Lengkap dengan papan bertuliskan area parkir.

Pantauan di lokasi, kolong jembatan terlihat begitu ramai. Selain warga yang duduk santai, juga terlihat berderet sejumlah kendaraan. Mulai dari roda dua hingga roda empat. ”Pastinya sejak kapan kurang tahu, kelihatannya baru-baru ini,” kata Supriadi salah seorang warga.

Di sebagian lokasi juga tertempel larangan berjualan di bawah jembatan. Dilengkapi plang bertuliskan Dinas PU Bina Marga Jawa Timur, yang menerangkan tanah negara dilarang masuk atau memanfaatkan, lengkap dengan sanksi. ”Kalau plangnya sudah lama dipasang, awal tahun ini,” imbuh dia.

Tak jauh dari plang, juga terpasang banner bertuliskan area parkir. Ada dua banner dengan tulisan serupa. ”Biasanya dulu dipakai orang berteduh saja, waktu hujan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jombang Thonsom Pranggono mengaku belum mengetahui adanya aktivitas area parkir di kolong jembatan baru Ploso tersebut. ”Sampai sekarang belum ada laporan,” kata dia.

Karena itu, pihaknya bakal berkoordinasi dengan OPD terkait. ”Makanya dilihat dulu, harusnya tidak boleh. Menurut saya kolong jembatan dipakai tempat parkir bukan peruntukannya, kalau sudah ada banner larangan jualan, tapi ada area parkir terus gunanya apa?,” lanjut Thonsom.  

Dia lantas menyebut tindaklanjut kolong flyover Peterongan yang selama ini dijadikan tempat berjualan. Saat ini, di bawah flyover sudah dipasang larangan berjualan sesuai Perda 29/2009. “Dipasang pita kuning-hitam juga,” pungkas dia. (fid/bin/riz)

  Editor : Achmad RW
#Parkir truk #jalan provinsi #Ploso #Jombang #melanggar aturan #Parkir Liar #Jembatan Ploso #penertiban #Kolong Jembatan #Jembatan Baru Ploso