Ikut hadir dalam pengukuhan tersebut Kapolres Jombang, AKBP Moh. Nurhidayat, Ketua PN Jombang Bambang Setyawan, Ketua Umum KKD Provinsi Jawa Timur Arif Rachman, kepala OPD terkait dan seluruh pengurus serta anggota KKD Kabupaten Jombang.
Pengukuhan diawali dengan pembacaan pengurus dan anggota KKD yang dilakukan Kepala Diskominfo Kabupaten M Agus Djauhari, sesuai Keputusan Bupati Jombang Nomor: 188.4.45/ 6 /415.10.1.3/2023 Tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Jombang Nomor 188.4.45/360/415.10.1.3/2022 Tentang Komite Komunikasi Digital Kabupaten Jombang Periode Tahun 2022- 2024. Setelah itu, dilanjutkan dengan proses pengukuhan yang dilakukan Sekdakab Agus Purnomo disaksikan jajaran Forkopimda.
”Mewakili ibu bupati Jombang, kami menyampaikan selamat kepada pengurus Komite Komunikasi Digital Kabupaten Jombang periode 2022-2024 yang telah dikukuhkan," ungkap Agus.
Agus berharap, KKD bisa dijadikani wadah pembinaan kepada masyarakat tentang pentingnya berkomunikasi yang baik dan pentingnya untuk mawas diri terhadap dampak negatif derasnya arus informasi. "Harapannya, masyarakat khususnya di Kabupaten Jombang akan teredukasi, sehingga mereka akan cerdas dan paham dalam menerima informasi," lanjutnya.
Menurut Agus, era digitalisasi saat ini memunculkan beragam permasalahan kompleks yang harus segera mendapatkan perhatian dari sinergitas antar lembaga. Komunikasi dan koordinasi harus selalu dilakukan untuk menjaga ruang digital tetap sehat. "Menjaga ruang digital berarti berusaha untuk ikut terlibat dan menggerakkan orang-orang agar mampu memproduksi konten positif di setiap aktivitas digital," tambahnya.
Tanggungjawab itu, juga disebutnya menjadi tanggung jawab bersama. Seluruh stakeholder diharapkan turut terkait dan bersama-sama mewujudkannya. "Semoga dengan terbentuknya kepengurusan Komite Komunikasi Digital ini dapat mengakselerasi pencerdasan masyarakat Kabupaten Jombang dalam menerima informasi sehingga tercipta situasi yang kondusif di ruang digital,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Harian KKD Provinsi Jawa Timur Arif Rahman mengungkapkan, dari 277 juta penduduk Indonesia, tahun lalu tercatat ada 191 juta pengguna media sosial lewat gadget. Tahun ini, jumlahnya menurun menjadi 167 juta. Dari fakta itu, diketahui konsumsi informasi melalui handphone masih tinggi.
“Kalau media pers semuanya jelas. Wartawan dan kantornya ada serta ada Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Tetapi kalau di media sosial (medsos) tidak ada. Inilah yang menjadi kerawanan sehingga ujaran kebencian dan hoaks membanjiri media sosial sehingga yang dijelek-jelekan bisa semua orang,” ujar dia.
Dengan adanya KKD ini, Arif berharap bisa menjadi benteng untuk menangkal berita bohong yang bisa merusak masyarakat. “Kami ingin semua bisa saling gotong royong supaya persoalan besar bisa diselesaikan bersama-sama. Semua elemen bergerak maka semua persoalan di media digital bisa terjaga dan terawat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Harian KKD Kabupaten Jombang M Nur Kholis menyampaikan, Komite Komunikasi Digital atau KKD sebagai tempat untuk silaturahmi, diskusi, menjalin komunikasi, tentunya terkait dengan berita-berita di media sosial yang tidak akurasi.
”Juga untuk membangun sosialisasi, edukasi sekaligus literasi untuk masyarakat. Tentunya bisa melakukan verifikasi, mediasi untuk menghasilkan solusi yang presisi,’’ ujar Direktur Jawa Pos Radar Jombang ini.
Berikut daftar pengurus dan anggota KKD Kabupaten Jombang Periode 2022-2024:
1. Pembina: Bupati Jombang, Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Kapolres Jombang, Komandan Distrik Militer 0814 Jombang, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang.
2. Pengarah: Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Kabag Ops Polres Jombang, Kabag Sumda Polres Jombang, Pasi Ops Kodim 0814 Jombang, Kasi Intel Kejaksaan Jombang
3. Ketua Umum: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
4. Ketua Harian M. Nur Kholis
5. Wakil Ketua I - Elok Aprianto
6. Wakil Ketua II - Kasi Humas Polres Jombang
7. Wakil Ketua III - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jombang
8. Sekretaris Rohmadi
9. Wakil Sekretaris I -Yusuf Wibisono
10. Wakil Sekretaris II - Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang. (ang/riz) Editor : Achmad RW