Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Perusahaan Limbah B3 Ilegal di Jombang Bebas Berkembang, Penindakannya Lemah

Achmad RW • Selasa, 28 Februari 2023 | 13:40 WIB
Lokasi pabrik yang disebut-sebut mengolah limbah B3 Slag Aluinium di Dusun Meduran, Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto
Lokasi pabrik yang disebut-sebut mengolah limbah B3 Slag Aluinium di Dusun Meduran, Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto
JOMBANG – Keberadaan pabrik pengolahan limbah B3 di Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, mendapat atensi dari pemerhati lingkungan. Prigi Arisandi Founder Ecological Observation and Wet Conservation (Ecoton) menilai penindakan selama ini sangat lemah. Padahal limbah itu sangat membahayakan kesehatan warga sekitar.

”Limbah slag itu sangat berbahaya untuk kesahatan terutama bagian organ dalam,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jombang. Tingkat bahaya limbah itu sampai pada kasus ibu yang mengandung, ternyata di dalam janinnya juga terdapat kadungan logam berat. ”Ini kasusnya juga di Jombang. Jadi sangat bahaya sekali,” beber dia.

Kendati demikian, dirinya sangat menyayangkan penindakan  terhadap pelanggaran ini sangat rendah. Sebagian besar pengusaha tidak jera dan justru semakin berkembang. ”Padahal tuntutan pelanggaran itu bisa mencapai Rp 1 miliar, tapi putusan hanya maksimal Rp 10 juta - Rp 15 juta saja. Hal ini yang membuat semakin marak,” katanya.

Tak hanya itu, pemerintah sendiri terkesan melakukan pembiaran. Seakan tutup mata terhadap pengusaha-pengusaha limbah hingga masih ada di mana-mana. ”Terutama Gakkum KLHK, karena yang mempunyai kewenangan untuk melakukan penindakan,” tegasnya.

Bukan hanya mendorong melakukan penutupan, ia juga sudah berkirim surat ke Gakkum untuk melakukan penindakan pada pabrik pengolahan limbah B3 yang tidak mempunyai izin. ”Di Jombang itu ada 105 lokasi, tapi tidak ada penanganan. Kami sudah kirim surat untuk mengusut semua pelanggaran ini,” pungkas Prigi. (yan/bin/riz) Editor : Achmad RW
#ngumpul #Kesamben #Jombang #Sumobito #limbah B3 #slag aluminium #Jogoroto #Penindakan Lemah #ecoton