Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Reklame Topsell Dapat PBG, DPMPTSP: Ijin Belum Terbit

Achmad RW • Rabu, 22 Februari 2023 | 13:35 WIB
Reklame Topsell Jombang di Jl Presiden kH Abdurrahman Wahid ini sudah dapat rekom PBG dari DInas PUPR Jombang, kendati demikian, ijin reklame dari DPMPTSP Jombang belum keluar.
Reklame Topsell Jombang di Jl Presiden kH Abdurrahman Wahid ini sudah dapat rekom PBG dari DInas PUPR Jombang, kendati demikian, ijin reklame dari DPMPTSP Jombang belum keluar.
JOMBANG - Meskipun PBG untuk reklame Topsell di Jl Presiden KH Abdurahman Wahid sudah keluar, ijin untuk reklame itu hingga kini belum terbit. Hal itu, dipastikan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang.

”Untuk PBG memang sudah mendapat rekomendasi dari Dinas PUPR. Izinnya itu ada dua reklame,” terang Joko Triono, Sekretaris DPMPTSP Jombang, kemarin.

Biasanya, untuk pengurusan izin reklame, lanjut Joko, selain ada PBG, juga harus mengurus izin materi yang akan dipasang di reklame tersebut. Sampai sekarang pihaknya masih belum mengurus. ”Mekanismenya setelah PBG juga mengurus izin materi reklame,” tegasnya.

Terpisah, Thonsom Pranggono Kepala Satpol PP Jombang, mengaku belum tahu perkembangan izin reklame milik topsell tersebut. ”Kalau izin bisa ditanyakan ke DPMPTSP. Karena kami juga masih belum mendapat laporan,” ujar dia.

Kendati demikian, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait. Terutama mencari tahu bagaimana perkembangan izinnya. ”Kalau memang belum ada kita lakukan penindakan. Karena selama ini belum ada laporan dari DPMTPSP,” pungkas Thonsom. (yan/bin/riz) Editor : Achmad RW
#PBG #Topsell Jombang #Pemkab Tabrak Aturan Sendiri #Jombang #reklame topsell #perizinan