Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Mengelak Disebut Pungli, Kades Bareng: Biaya Sudah Disetujui Warga

Achmad RW • Jumat, 17 Februari 2023 | 13:10 WIB
Ilustrasi Pungli PTSL
Ilustrasi Pungli PTSL
JOMBANG - Kepala Desa Bareng Kasianto saat dikonfirmasi, mengelak tuduhan warga terkait adanya pungli dalam pengurusan PTSL. Meski mengakui ada tarikan lain di luar Rp 150 ribu, ia menyebut seluruhnya hal wajar.

“Proses sertifikat itu kan saya dapat program Juni 2022. Sebelum itu yang membayar Rp 175 ribu ada lembaga yang menawarkan, kira-kira kalau ada saya boleh mendampingi,” ucapnya.

Mendapat tawaran itu, Kasianto beralasan tak bisa memutuskan sendiri. Sehingga pihknya menggelar musyawarah dengan perwakilan warga. Hasilnya, disepakati jika dibutuhkan pendampingan untuk warga sebelum PTSL berlangsung. “Saya sampaikan, ini ada pendampingan mau ada PTSL. Kalau nanti ada keluhan, biar kita mudah. Akhirnya warga sepakat dengan biaya Rp 175 ribu,” lontarnya.

Ia juga mengelak ketika disebut biaya pendampingan itu melekat dengan biaya PTSL. Termasuk memaksakan kehendak agar warga ikut pendampingan. “Bisa kok warga yang tidak ikut pendampingan tapi daftar PTSL. Ada juga sebagian (tidak ikut pendampingan,red), tapi berapa yang tidak ikut pendampingan saya ndak paham. Tapi rata-rata menggunakan pendampingan,” lontarnya.

Ia mengakui, ada anjuran setiap warga yang ikut PTSL mengikuti dulu dan membayar biaya pendampingan karena telah disepakati bersama. “Kalau panitia memang sudah ada kesepakatan ya mungkin disampaikan seperti itu,” tambah dia.

Terkait keluhan warga soal biaya waris, Kasianto tak menampik jika ada biaya yang dibebankan kepada warga. “Terkait yang hak waris itu jauh sebelum PTSL. Kan warga tanahnya ada yang waris, ada yang beli belum diselesaikan, sehingga kita tidak tahu batasnya,” kilahnya.

Dengan alasan itu, warga diminta untuk segera menyelesaikan dan mengurus patok batas. Agar saat pendaftaran PTSL, berkas bisa segera diproses. “Saya menyampaikan, biar cepat mencarikan data ya tolong diurus. Terkait ada yang kena Rp 1 juta atau Rp 1,5 juta itu memang menyuruh perangkat desa untuk jalan. Kalau saya pribadi minta tidak ada,” sebutnya.

Kasianto juga menerangkan, dari 3.000 pendaftar PTSL di Desa Bareng, hinga kini belum selesai semua. Baru 500 sertifikat yang telah rampung tahun ini. “Sisanya masih penyelesaian dan sudah masuk ke BPN,” pungkasnya. (riz/bin/riz)

 

  Editor : Achmad RW
#Desa Bareng #Jombang #pungli #Kecamatan bareng #PTSL