Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Trotoar Wahid Hasyim Masih Compang-Camping, Kontraktor Harusnya Dipidanakan 

Achmad RW • Jumat, 16 Desember 2022 | 13:04 WIB
Kondisi keramik trotoar Wahid Hasyim yang rusak dan pecah-pecah
Kondisi keramik trotoar Wahid Hasyim yang rusak dan pecah-pecah
JOMBANG – Masih ditemukan sejumlah kerusakan di bangunan trotoar Jl KH Wahid Hasyim Jombang, terus menuai sorotan. Aan Anshori Direktur Link Jombang menyayangkan langkah Pemkab Jombang yang justru menerima proyek dengan pekerjaan compang-camping tersebut.

“Saya melihat kualitas bangunan sangat buruk. Logika orang awam saja, kalau bangunannya jelek, harusnya pemilik bangunan marah, tidak terima, minta ganti rugi, lha ini kok malah menerima?” ucapnya kepada Jawa Pos Radar Jombang, kemarin (15/12).

Aan menilai, siapapun orang bisa melihat jika kualitas bangunan di sepanjang trotoar Jl KH Wahid Hasyim sangat buruk. Lampu padam terus menerus terjadi. Keramik terus pecah meski sering diganti. Termasuk sejumlah pohon yang mati dan tak juga diganti. “Kalau saya pemilik bangunan, pasti akan minta ganti rugi, kalau perlu dibawa ke ranah pidana,” lontar dia.

Sebab menurutnya, pekerjaan yang terlihat hasilnya sekarang, jelas-jelas menunjukkan kontraktor tidak bisa bekerja profesional. Patut diduga juga kontraktor bekerja di bawah standar mutu yang sudah ditetapkan. “Dan itu berpotensi merugikan negara, karenanya audit juga perlu dilakukan,” tegas aktivis GUSDURians ini.

Lebih dari itu, pihaknya mengingatkan Pemkab Jombang agar  kembali melakukan evaluasi untuk melihat apakah itu keputusan yang sudah benar atau tidak. “Karena saya mencium bau busuk di sana, bukan tidak mungkin ada kong kalikong yang membuat ini terjadi. Bupati saya rasa juga perlu memberikan penjelasan, apa dia tahu soal penerimaan pekerjaan amburadul ini,” tambahnya.

Ia juga mendorong APH ikut terlibat menelisik lebih jauh proses pembangunan trotoar yang jadi kebanggaan warga Jombang ini. Bukan tidak mungkin, bangunan yang bobrok, bisa berujung pada kerugian negara. Terlebih dalam sejarah, banyak kualitas proyek jelek namun belum satupun baik kontraktor maupun PPK yang bertanggungjawab dan diproses secara hukum. “APH bisa bergerak. Menurut saya, siapapun uang bekerja tidak sesuai aturan dan berpotensi merugikan negara, harus diseret ke meja hijau,” pungkasnya. (riz/bin/riz) Editor : Achmad RW
#trotoar wahid hasyim #proyek bermasalah #Perkim #Proyek #Jombang #Pemkab Jombang #Link Jombang #Megaproyek #sorotan