Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Usulan Tanah Pengganti Disetujui, Pemkab Segera Bayar TKD Denanyar

Achmad RW • Selasa, 13 Desember 2022 | 14:44 WIB
TKD Denanyar yang sedianya akan ditukar guling untuk jadi lahan relokasi Pedagang pasar legi
TKD Denanyar yang sedianya akan ditukar guling untuk jadi lahan relokasi Pedagang pasar legi
JOMBANG - Pengadaan lahan  yang dialokasikan sebesar Rp 23 miliar  dari APBD untuk relokasi pedagang pasar tumpah di kawasan Pasar Citra Niaga (PCN) Jombang segera tuntas. Gubernur Jawa Timur sudah memberikan rekomendasi terkait usulan tanah pengganti TKD. Saat ini tinggal melanjutkan tahap pembayaran ke pemilik lahan pengganti.

”Minggu kemarin sekitar tanggal 5 Desember rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur sudah turun,” ujar Hari Oetomo Kepala Disdagrin Jombang kemarin.

Dikatakan Hari, dari sekitar 40 lahan pengganti yang diajukan tim pencari lahan dari desa, semua lahan sudah disetujui untuk menggantikan tanah tanah kas desa (TKD) seluas 3,7 hektare milik Desa Denanyar, Kecamatan Jombang yang dibeli pemkab yang akan digunakan untuk pembangunan pasar. ”Hasil rekomnya sudah disetujui, tinggal melanjutkan proses selanjutnya (pembayaran, Red),” katanya.

Untuk menuntaskan tahap pembayaran, tim pengadaan lahan pemkab juga sudah berkoordinasi dengan BPN juga masing-masing pemilik lahan. ”Dari kemarin itu sudah proses dengan notaris dan BPN,” bebernya.

Kemungkinan, dalam minggu depan, lanjut Hari,  proses pengadaan lahan sudah selesai dan sudah terbayarkan. ”Insya Allah minggu depan sudah selesai nanti,” tegasnya.

Sayangnya, meski pengadaan lahan nantinya tuntas, pembangunan pasar tidak bisa langsung berjalan, salah satunya disebabkan kebutuhan lahan masih kurang. Dari rencana kebutuhan seluas 5 hektare,  sementara pemkab baru bisa membeli seluas 3,7 hektare. ”Tahun ini kan sudah ada 3,7 hektare jadi tinggal 1,3 hektare lagi,” tuturnya.

Untuk kekurangan itu, lanjut Hari, rencananya baru akan dianggarkan pada PAPBD 2023. ”Sekitar Rp 15 miliar anggaran yang dibutuhkan. Penganggaran juga tidak melalui APBD 2023 murni melainkan P-APBD 2023 nantinya. Karena APBD 2023 sudah disahkan. Nanti dimasukkan pada P-PABD 2023,” pungkas Hari.

Untuk diketahui, setelah gagal terealisasi pada 2021, Pemkab Jombang kembali melanjutkan program pengadaan lahan untuk relokasi pedagang pasar tumpah di PCN Jombang. Dari hasil studi kelayakan tahun sebelumnya, lokasi yang dipilih, yakni TKD milik Desa Denanyar, Kecamatan Jombang.

Pemkab membutuhkan lahan sekitar 5 haktare. Pengadaan dibuat dalam dua termin. Tahun ini pemkab menganggarkan sekitar Rp 23 miliar untuk membeli TKD milik Pemdes Denanyar, Kecamatan Jombang seluas 3,7 hektare. Sementara kekurangannya sekitar 1,3 hektare akan dianggarkan sekitar Rp 15 miliar dari PAPBD 2023.

Dalam perkembangannya, Pemdes Denanyar menggelar musdes untuk pelepasan TKD dan membentuk tim pencari tanah pengganti didampingi dinas terkait. Hasilnya, tim mengusulkan 40 bidang tanah pengganti yang tersebar di tiga desa dengan total luasan mencapai 13 hektare. Setelah dilakukan peninjauan dan proses aprraisal, selanjutnya dikirim ke Gubernur Jatim untuk meminta persetujuan.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggaran Rp 23 miliar untuk pengadaan lahan pasar seluas 3,7 hektare di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang dinilai terlalu mahal. Dewan mewanti-wanti pemkab agar transparan dalam penggunaan anggaran. ”Sudah banyak kasus di daerah lain yang masuk ke ranah hukum terkait pengadaan lahan ini,” ujar Dony Anggun Wakil Ketua DPRD Jombang (11/9) kemarin.

Dony berharap, beberapa kasus penyimpangan program pengadaan lahan yang terjadi di sejumlah daerah, tidak terjadi di Kabupaten Jombang. ”Jangan sampai program ini malah menjerumuskan ke ranah hukum. Karena pengadaan lahan ini sangat berpotensi korupsi,” tuturnya.

Menurutnya, anggaran Rp 23 miliar untuk pengadaan lahan seluas 3,7 hektare di wilayah Desa Denanyar, Kecamatan Jombang dinilai terlalu besar. ”Harga tanah di pasaran di Denanyar dan Banjardowo paling mahal Rp 300 ribu per meter persegi. Satu hektarnya ketemu Rp 3 miliar. Bahkan ada yang harganya Rp 150 ribu per meter," rincinya.

Dengan begitu, estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan lahan seluas 3,7 hektare di wilayah tersebut diperkirakan hanya membutuhkan anggaran sekitar Rp 11 miliar. ”Kalau dengan anggaran segitu (Rp 23 miliar, Red) seharusnya dapat lebih 2 kalinya 3,7 hektare atau 7,4 hektare,” katanya.

Kendati demikian, program yang sudah disahkan tersebut harus tetap dijalankan. Hanya saja, prosesnya harus lebih transparan. ”Kita lihat nanti apakah uang tersebut ada kelebihan atau dapat tanahnya lebih banyak. Kalau memang kelebihan harus masuk Silpa,” bebernya.

Dony ini juga mewanti-wanti untuk mencari tim appraisal yang kredibel dan bisa dipertanggungjawabkan. ”Karena hanya tim appraisal ini yang dipertanggungjawabkan. Jadi harus memang benar-benar kredibel dan tidak bisa diajak negosisasi di belakang,” tegasnya. (yan/naz/riz)

  Editor : Achmad RW
#Relokasi pasar #Jombang #TKD Denanyar #tukar guling #pengadaan lahan #PCN