Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Alfamart Bagikan Tas Ramah Lingkungan ke Masyarakat

Achmad RW • Senin, 14 November 2022 | 14:01 WIB
Alfamart membagi-bagikan tas ramah lingkungan kepada masyarakat yang mengikuti Car Free Day (CFD) kemarin.
Alfamart membagi-bagikan tas ramah lingkungan kepada masyarakat yang mengikuti Car Free Day (CFD) kemarin.
JOMBANG – Alfamart berkomitmen mendukung program Pemkab Jombang. Salah satunya, implementasi Peraturan Bupati Jombang Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai. Hal itu, diwujudkan Alfamart dengan aksi membagi-bagikan tas ramah lingkungan kepada masyarakat yang mengikuti Car Free Day, Minggu (13/11) pagi.

Masyarakat sangat antusias menerima pembagian tas ramah lingkungan yang dibagikan Alfamart. Corporate Communication Regional Manajer PT Sumber Alfaria Trijaya M. Faruq Asrori mengatakan, total ada 1.000 buah tas belanja ramah lingkungan yang dibagikan ke warga secara gratis kemarin. ”Sebanyak 600 tas kita bagikan langsung, sisanya kita sediakan di empat toko Alfamart yang ada di wilayah Jombang,” ujar dia.

Dijelaskan, implementasi Perbup Nomor 56 Tahun 2022 sesuai dengan program corporate social responsibility (CSR) dari Alfamart. Ia mengatakan, total ada enam pilar kegiatan CSR yang diinisiasi Alfamart. Salah satunya, Alfamart Clean and Green. ”Jadi tas ramah lingkungan Go Green ini adalah tas yang bisa dipakai berulang-ulang untuk belanja, dan ini sesuai dengan program kami,” tambahnya.

Selain mendukung implementasi program Pemkab Jombang, semangat yang bisa dipetik dari kegiatan ini, yakni turut menjaga bumi dengan melakukan pengurangan penggunaan kantong plastik. ”Karena dampak kantong plastik dan sterofoam itu sangat luar biasa negatif untuk bumi kita. Untuk itu, kita berharap aturan ini benar-benar dijalankan semua elemen masyarakat,” tandasnya.

Ia juga berharap, pemkab tegas dalam mengimplementasikan aturan ini. Pasalnya, di beberapa daerah lain seperti Surabaya, Bali dan Bogor sudah diberlakukan aturan tersebut. ”Di Bali misalnya, jika ada toko ritel yang ketahuan  memberikan kantong plastik maka akan mendapatkan sanksi tegas,” pungkasnya. (ang/naz/riz) Editor : Achmad RW
#Dukung Pemkab Jombang #anti kantong plaastik #Ramah Lingkungan #alfamart #Dukung perbup persampahan